Selain Pati, Ini Daftar Daerah yang Naikkan PBB hingga Picu Gelombang Protes

ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.
14/8/2025, 12.44 WIB

Penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merebak di berbagai daerah. Aksi protes berlangsung di Kabupaten Pati, Jombang, Semarang, hingga Bone. Alasan penolakan beragam, mulai dari kenaikan tarif yang dinilai memberatkan hingga kurangnya sosialisasi kebijakan.

Pati, Jawa Tengah

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi protes terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/8). Ribuan orang turun ke jalan menolak kenaikan PBB-P2 hingga 250%. Aksi tetap berlangsung meski Sudewo sudah membatalkan kebijakan tersebut.

Kekecewaan warga terlanjur memuncak dan mereka mendesak Sudewo mundur dari jabatan bupati. Upaya dialog pun gagal karena massa melempari bupati saat pertemuan.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik, terima kasih,” ujar Sudewo.

Pertemuan itu berlangsung setelah aksi unjuk rasa besar berujung ricuh. Kaca kantor bupati pecah, gerbang dirobohkan, dan mobil polisi dibakar. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan water cannon, serta menyebut aksi tersebut disusupi kelompok anarki.

Penolakan kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Sejumlah daerah lain juga tercatat menolak kebijakan serupa.

Jombang, Jawa Timur

Warga Jombang juga memprotes kenaikan PBB yang disebut-sebut naik hingga 12 kali lipat. Protes dilakukan secara resmi melalui keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Ada pula warga yang membayar pajak dengan koin pecahan Rp200 hingga Rp1.000 sebagai bentuk protes simbolis.

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Hartono mengatakan saat ini sekitar 92% wajib pajak sudah membayar PBB 2025.

“Memang ada sedikit yang belum bayar. Itu mungkin kebiasaan belum bayar. Kalau 2024 persentase yang bayar pajak 95%,” ujarnya dikutip Antara, Rabu (14/8).

Hartono menjelaskan kenaikan PBB dipicu pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terakhir dilakukan 14 tahun lalu.

“Warga yang kaget kemungkinan sebelumnya tidak pernah bayar pajak. Kenaikan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2024,” katanya.

Semarang, Jawa Tengah

Warga di Semarang, Jawa Tengah, juga mengalami kenaikan PBB. Kebanyakan warga menyampaikan keberatan langsung ke Pemkab Semarang untuk mempertanyakan kebijakan tersebut.

Kenaikan umumnya dialami pemilik rumah yang lokasinya berdekatan dengan jalan utama. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang menyebut penyesuaian PBB hanya berlaku untuk bidang tanah yang mengalami kenaikan nilai, khususnya di ruas jalan strategis.

Meski begitu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB 2025 yang diterbitkan pada Maret tidak mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Ia juga menyebut ada pembebasan PBB untuk objek pajak dengan NJOP di bawah Rp250 juta.

“Di samping itu, kami memberikan diskon 10% untuk pembayaran PBB yang dilakukan pada periode Maret hingga Mei 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga,” ujar Agustina dikutip Antara

Bone, Sulawesi Selatan

Aksi protes kenaikan PBB juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mahasiswa gabungan menggelar unjuk rasa pada Selasa (12/8) menolak kenaikan yang disebut mencapai 300%. Warga mengaku tidak mendapat sosialisasi terkait penyesuaian NJOP.

Pemkab Bone menyebut kenaikan PBB-P2 pada 2025 rata-rata 65%. “Penyesuaian ini mengikuti zona nilai tanah dari Badan Pertanahan Nasional,” kata perwakilan Pemkab Bone.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti