Ekonom Soroti Risiko Fiskal dan Independensi BI di Balik Skema Burden Sharing

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pekerja berjalan di kawasan Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen yang tertuang dalam asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bisa dicapai dengan sinergi kebijakan pemerintah dan bank sentral.
4/9/2025, 16.15 WIB

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati skema burden sharing atau pembagian beban bunga untuk pembiayaan program Presiden Prabowo Subianto. Skema burden sharing tersebut tanpa mencetak uang baru. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti independensi bank sentral dalam pelaksanaan burden sharing tersebut.

“Kebijakan ini melunturkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang seharusnya menjaga kebijakan moneter kita,” kata Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (4/9).

Menurut Huda, dengan adanya burden sharing, kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal semakin luntur. Keputusan ini juga dinilai akan menambah beban bagi BI.

Ia menekankan, seharusnya sektor moneter yang dikelola BI tidak boleh dipakai untuk melonggarkan kebijakan fiskal. “Fiskal harus bisa berhemat dengan cara kebijakan fiskal seperti realokasi anggaran dan sebagainya,” ujarnya.

Meski begitu, Huda menilai burden sharing bisa dibenarkan apabila ada ancaman krisis. Skema ini juga masih relevan jika digunakan untuk memberi bantuan langsung kepada masyarakat.

“Seperti saat Covid-19, sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat,” kata Huda.

Namun kondisi saat ini berbeda. Ia menegaskan perekonomian masih bergerak di banyak sektor. “Pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal, bukan meminta BI untuk menanggung utang secara bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai wajar apabila BI dan pemerintah melakukan burden sharing.

Namun, ia mengingatkan BI tetap harus berhati-hati. “Harus dilihat juga kondisi likuiditas BI seperti apa. Kalau kondisi likuiditas BI berlimpah, tidak ada masalah,” kata Myrdal.

Myrdal menjelaskan, BI memang akan menyerap Surat Berharga Negara (SBN) dengan yield yang lebih rendah. Meski demikian, BI tetap berpotensi memperoleh keuntungan.

“Walaupun pada akhirnya nanti BI harus menghitung, kalau misalkan kebutuhannya terlalu besar ya harus hati-hati. Jadi balik lagi, lihat dulu posisi balance sheet-nya BI,” ujarnya.

BI akan Berhati-hati

BI sat ini telah membeli SBN senilai Rp 200 triliun. Sebagian dana ini akan digunakan untuk membiayai program pemerintah dan menggunakan skema burden sharing.

Dana hasil pembelian SBN tersebut akan digunakan untuk membiayai dua program prioritas pemerintah, yakni Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di Bank Indonesia,”kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.

Denny memastikan BI akan tetap berhati-hati dalam melaksanakan burden sharing. Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, disiplin, dan integritas pasar.

Ia menambahkan, dukungan BI tetap ditempuh sesuai dengan kaidah kebijakan moneter. “Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian, sehingga kredibilitas kebijakan moneter tetap terjaga,” ujar Denny.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN ini juga sejalan dengan kebijakan ekspansif BI. Selain menurunkan suku bunga, BI menambah likuiditas melalui pembelian SBN dari pasar.

“Penurunan suku bunga dan kemudian kami ekspansi menambah likuiditas dengan cara membeli SBN dari pasar sesuai dengan kaidah-kaidah kebijakan moneter,” ujar Perry dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (2/9).

Terkait pembagian beban bunga, Perry menjelaskan bahwa untuk pembiayaan program Perumahan Rakyat, pemerintah dan BI sepakat menanggung bunga masing-masing sebesar 2,9%. Sementara untuk program Koperasi Desa Merah Putih, beban bunga yang ditanggung kedua pihak masing-masing sebesar 2,15%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti