OJK Awasi Ketat Pengelolaan Uang Negara Rp 200 Triliun di 5 Bank Himbara

ANTARA FOTO/Khalis Surry/wpa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/10/2024). Pertemuan tahunan yang digelar OJK tersebut mengangkat tema "Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Membangun Negeri" untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar industri perbankan syariah, regulator dan unsur terkait lainnya dalam rangka pengembangan ekonomi keuangan syariah baik di nasional maupun in
12/9/2025, 16.33 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya terhadap efektivitas pengelolaan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank umum. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat agar penyaluran kredit meningkat, namun tetap prudent.

“OJK juga meminta perbankan untuk tetap menerapkan manajemen risiko yang terukur dalam penyaluran kredit agar kualitas kredit perbankan tetap terjaga, dan dana masyarakat maupun pemerintah tetap aman,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (12/9).

Menurut Dian, OJK mengapresiasi langkah pemerintah mengoptimalkan dana negara untuk mendukung perbankan dan perekonomian nasional. Ia berharap, penempatan dana ini dapat menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan sehingga berdampak pada penurunan suku bunga kredit.

Dengan demikian, kebijakan ini bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan kredit sekaligus memperkuat pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, Dian menekankan pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan likuiditas. Faktor lain yang memengaruhi di antaranya permintaan pembiayaan dari dunia usaha, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas keamanan dan politik, serta peningkatan kualitas SDM.

“Dengan demikian, penguatan di seluruh aspek tersebut menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Likuiditas Perbankan Masih Kuat

Dian menyebut likuiditas perbankan saat ini berada dalam kondisi sehat. Hal itu tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 119,43% dan AL/DPK sebesar 27,09% pada Juli 2025, jauh di atas threshold minimal masing-masing 50% dan 10%.

Di sisi lain, sektor perbankan Indonesia tetap tangguh dengan pertumbuhan kredit sebesar 7,03% yoy pada Juli 2025. Pertumbuhan terutama ditopang kredit korporasi (9,59% yoy), rumah tangga (8,39%), industri pengolahan (5,59%), serta pertambangan dan penggalian (18,31%).

Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 7,00% yoy, dengan loan to deposit ratio (LDR) berada di level 86,54%. Pertumbuhan undisbursed loan yang mencapai 9,52% yoy menunjukkan adanya kelonggaran tarik kredit yang dapat dimanfaatkan debitur untuk ekspansi usaha ke depan.

Penempatan Dana Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9) menetapkan kebijakan pemindahan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himpunan Bank Milih Negara (Himbara). Kelimanya adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Dana tersebut diharapkan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Daftar 5 Bank yang Menerima Penempatan Uang Pemerintah:

  1. Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun
  2. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 55 triliun
  3. Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 25 triliun
  4. Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 55 triliun
  5. Bank Syariah Negara (BSI) sebesar Rp 10 triliun
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari