Menkeu Purbaya Jawab Keraguan Soal Suntikan Uang Negara Rp 200 T di Bank BUMN

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam keterangannya, Menkeu cairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat sore ini.
16/9/2025, 17.27 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jawaban atas keraguan sejumlah pihak terkait langkah pemerintah menempatkan Rp 200 triliun uang negara di perbankan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini dinilai berisiko karena dilakukan saat bank mengalami kelebihan likuiditas, sementara pertumbuhan kredit melambat. Namun, Purbaya menilai strategi ini tetap relevan.

“Telur sama ayam duluan yang mana? Uang duluan apa ekonomi duluan? Kalau kita lihat dari pengalaman 2021, waktu itu kredit masih lemah. Tapi ketika pemerintah menambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga,” kata Purbaya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (16/9).

Berdasarkan data, pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2025 hanya 7,03% (yoy), lebih rendah dibanding Juli 2024 yang mencapai 12,4%. Angka tersebut juga turun dari Juni 2025 yang tercatat 7,77%.

Namun, Purbaya menilai penambahan dana ke sistem perbankan akan mendorong likuiditas. Kondisi ini perlahan akan menurunkan suku bunga di pasar, yang pada akhirnya berdampak positif bagi nasabah.

“Kalau bunga turun, masyarakat yang tadinya lebih suka menyimpan uang di bank akan mulai belanja,” ujarnya.

Ia juga memproyeksikan pelaku usaha akan lebih berani mengambil kredit. Dengan begitu, sisi permintaan dan penawaran akan tumbuh bersamaan.

Ia menambahkan, penambahan likuiditas tidak akan menimbulkan gejolak berlebihan. “Saya nggak bilang M0 atau base money tumbuh 100% kayak 1998 dulu. Kami pikir base money tumbuh dua digit saja cukup untuk mendorong ekonomi,” katanya.

Likuiditas Melimpah

Dana negara sebesar Rp 200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia kini ditempatkan di sejumlah bank yaitu Rp 55 triliun masing-masing di Bank Mandiri, BRI, dan BNI, sebesar Rp 25 triliun di BTN, serta Rp 10 triliun di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menilai langkah ini membuat likuiditas perbankan melimpah. Hal ini tercermin dari kenaikan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kembali ke posisi normal di atas 20%.

Menurut Mahendra, penempatan dana ini juga memperbaiki kemampuan bank menyalurkan kredit. “Beberapa bank Himbara sebelumnya loan to deposit ratio (LDR)-nya sudah di atas 90%. Dengan dana Rp 200 triliun ini, LDR mereka turun di bawah 90%,” katanya.

Dengan begitu, bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pinjaman, khususnya kepada debitur dengan proposal dan proyek kredit yang layak. “Pada gilirannya, bank yang akan menilai mana yang baik untuk bisa dilakukan,” ujar Mahendra.

Sektor Prioritas Diutamakan

Mahendra berharap pemerintah dapat mendorong sektor-sektor prioritas untuk memanfaatkan tambahan likuiditas tersebut. Ia meyakini perbankan juga memiliki kemampuan dalam melakukan analisis risiko.

“Semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana,” ujar Mahendra.

Pemerintah memastikan penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di perbankan akan difokuskan pada sejumlah program prioritas. Program tersebut meliputi kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan perumahan melalui KUR, serta perluasan kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu, dana tersebut juga diarahkan untuk mendukung program prioritas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti