Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Geram, Janji Pecat Pegawai Terlibat Premanisme
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tindakan premanisme. Ia memastikan tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan apa pun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak, bahkan saya pecat,” ujar Bimo di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10).
Melalui saluran khusus ‘Lapor Pak Purbaya’, diketahui adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan premanisme oleh pegawai pajak. Warga berinisial AR melaporkan adanya tindakan tersebut di KPP Tigaraksa.
Menanggapi hal ini, Bimo menyebut pihaknya telah meminta direktorat terkait untuk segera menindaklanjuti laporan itu. Namun, Bimo menjelaskan bahwa laporan yang diterima masih membutuhkan informasi tambahan agar dapat diproses lebih lanjut.
“Informasi yang disampaikan melalui WA itu sangat terbatas, jadi kurang lengkap. Artinya, kami harus mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kepada si penyampai informasi, dan ini tentu kita mesti praduga tak bersalah,” katanya.
Tanggapan Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan tidak boleh ada praktik premanisme di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di DJP. “Nggak ada premanisme, dia minta duit pasti maksa ya?” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jumat (17/10).
Purbaya menuturkan laporan tersebut ia terima melalui saluran WhatsApp khusus 0822-4040-6600. Ia menilai laporan itu menunjukkan adanya perilaku yang harus segera dibenahi di tubuh birokrasi Kemenkeu.
“Jadi itu adalah behavior dari para birokrat. Ganti menteri, bodo amat. Kalau dimarahi diam saja. Dia pikir nanti empat tahun lagi juga ganti menteri, lima tahun lagi ganti menteri, ya kira-kira begitu. Ini sekarang nggak akan saya biarkan,” kata Purbaya.