Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan atas tudingan adanya oknum bea cukai yang meloloskan impor pakaian bekas. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang mengaku banyak menerima keluhan terkait praktik thrifting.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi lebih lanjut terkait pernyataan tersebut,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, kepada Katadata.co.id, Rabu (12/11).
Meski begitu, Nirwala menegaskan bahwa DJBC memiliki berbagai inisiatif strategis untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama dalam membuka peluang ekspor bagi pelaku usaha.
“Salah satunya melalui program Klinik Ekspor yang berfokus pada pendampingan, konsultasi, dan edukasi kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Nirwala, program tersebut dirancang agar UMKM memahami prosedur ekspor, memenuhi ketentuan kepabeanan, serta memperluas akses ke pasar global.
Per Juli 2025, sebanyak 635 UMKM binaan Bea Cukai telah berhasil menembus pasar ekspor dari total 1.443 UMKM yang mendapatkan pendampingan.“Nilai ekspornya mencapai sekitar US$ 467,9 juta,” kata Nirwala.
Purbaya Siap Tindak Tegas Oknum Bea Cukai
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum Bea dan Cukai yang diduga menghambat maupun terlibat dalam praktik ilegal.
“Kenapa nggak lapor saya? Kalau lapor ke saya, saya tangani. Sebelah mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami selesaikan,” kata Purbaya usai menghadiri kegiatan “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10).
Ia menjelaskan, Kemenkeu tengah membenahi kinerja DJBC, termasuk memetakan para pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. “Kalau sudah tahu, nanti kami tangkap dan proses satu per satu,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkeu juga memperkuat pengawasan dengan mengintensifkan pemeriksaan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak untuk mencegah peredaran barang ilegal.
“Jadi kalau Pak Maman ada masalah seperti itu, kasih tahu saya. Nanti saya selesaikan,” kata Purbaya.