Perpres Disiapkan, Pertamina Bakal Dapat Izin Impor Energi AS Tanpa Lelang
Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memungkinkan PT Pertamina (Persero) membeli energi dari perusahaan Amerika Serikat (AS) tanpa melalui proses lelang (bidding).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS.
“Karena ini bagian dari reciprocal tariff. Jadi ini hanya untuk perusahaan AS, tanpa bidding,” ujar Airlangga dalam konferensi pers 13th US–Indonesia Investment Summit di Jakarta, Senin (17/11).
Airlangga menuturkan bahwa negosiasi antara Indonesia dan AS mengenai pembebasan tarif sejumlah komoditas unggulan kini memasuki tahap final. Pemerintah menargetkan seluruh proses dapat selesai tahun ini.
“Sebetulnya hampir semua teks sudah kita bahas. Jadi kita juga sudah kirim dengan Amerika, tinggal finalisasi legal drafting-nya,” katanya.
Beberapa komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS dipastikan akan memperoleh pembebasan tarif masuk, seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, teh, dan kopi. Adapun komoditas tekstil dan alas kaki masih dalam proses pembahasan.
Sebelumnya diberitakan, AS menyetujui penurunan tarif sejumlah produk Indonesia dari ancaman awal 32% menjadi 19%.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia melalui Pertamina berkomitmen meningkatkan impor energi dari AS hingga US$15 miliar. Komitmen ini diajukan sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan sekaligus sebagai imbal balik atas penurunan tarif yang diberikan AS.
Selain perdagangan, paket kesepakatan juga mencakup komitmen investasi untuk berbagai proyek di Indonesia serta investasi pembangunan fasilitas blue ammonia di AS, dengan total nilai mencapai US$ 10 miliar.
Dengan keseluruhan paket perdagangan dan investasi ini, Airlangga menilai neraca dagang Indonesia–AS akan kembali berada dalam posisi yang lebih seimbang.