Kemenkeu Kejar 201 Pengemplang Pajak, Rp 11,99 Triliun Masuk Kantong Negara
Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan masih terus mengejar 201 pengemplang pajak. Sebanyak 106 di antaranya sudah membayar.
“Alhamdulillah ada 106 wajib pajak (yang sudah membayar). Kami bisa mencairkan Rp 11,99 triliun,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam Media Briefing di Kantor Wilayah DJP Bali, Selasa (25/11).
Jumlah itu bertambah dibandingkan 19 November lalu, 104 wajib pajak dengan nilai Rp 11.48 triliun.
Ditjen Pajak akan terus mengejar 95 pengempalang pajak sisanya. “Caranya tentu tindakan penagihan aktif, ada taskforce untuk penanganan tindak pidana perpajakan, serta sinergi dan kerja sama,” ujar Bimo.
Bimo menjelaskan sinergi dan kerja sama itu dilakukan dengan instansi terkait seperti Lembaga Jasa Keuangan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ditjen Pajak juga berkoordinasi dengan Jamdatun dan Badan Pemulihan Aset (BPA) terhadap wajib pajak yang bersinggungan dengan permasalahan hukum.
“Jadi ada memang data-data terkait yang harus kami jadikan sebagai data pembanding. Kami bisa melihat kesesuaian antara yang dibayar berdasarkan volume yang mereka produce kemudian dengan data tunggakan perpajakan,” kata Bimo.