Janji Cegah Barang Ilegal, Menkeu Purbaya Minta Pengusaha Bayar Pajak
Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan pasar domestik dari serbuan barang-barang ilegal yang dinilai merugikan pelaku usaha dalam negeri. Namun ia juga mengingatkan pengusaha untuk membayar pajak.
“Kami jaga domestic market untuk teman-teman pengusaha. Tapi nanti kalau sukses, jangan lupa bayar pajak. Kan sama-sama senang,” kata Purbaya saat menghadiri Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (1/12).
Menurut mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan ini, upaya menjaga pasar domestik sangat penting. Sebab, permintaan domestik merupakan motor penggerak ekonomi nasional, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh barang ilegal dan luar negeri.
“Kalau domestic demand-nya dikuasai asing, buat apa? Yang untung ya pengusaha-pengusaha asing,” ujar Purbaya.
Oleh karena itu, langkah strategis yang Purbaya siapkan adalah memperketat penjagaan di perbatasan. Selain itu juga dan menutup pintu masuk barang-barang yang masuk tanpa izin.
Bendahara Negara itu mencontohkan polemik thrifting atau aktivitas jual beli pakaian bekas. Menurut dia, isu utama bukan pada aktivitas thrifting, tetapi masuknya pakaian bekas ilegal yang membanjiri pasar lokal.
“Saya tidak peduli thrifting-nya. Pokoknya, baju bekas ilegal masuk, kami tutup,” ujar Purbaya.
Setelah penertiban pakaian ilegal, pemerintah juga akan menyasar sektor lain seperti baja, sepatu, dan komoditas lain yang rentan diselundupkan. Upaya ini bertujuan menjaga ruang usaha bagi pelaku industri nasional agar mereka bisa bersaing secara sehat.
“Setelah yang ilegal beres, kami lihat yang legal. Yang mana yang bisa kami kerjakan juga, yang mengganggu industri dalam negeri. Pasti banyak,” kata Purbaya.