Purbaya Mau Tekan Praktik Under Invoicing Ekpor-Impor, LNSW Perkuat Sistem INSW

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (kedua kanan) dan COO BPI Danantara Dony Oskaria (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Rapat tertutup tersebut beragendakan pembahasan subsidi dan kompensasi dalam APBN Tahun 2025.
Penulis: Rahayu Subekti
5/12/2025, 09.56 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berfokus menekan praktik curang under invoicing dalam proses ekspor-impor karena merugikan negara. Lembaga National Single Window atau LNSW, di bawah Kemenkeu, akan memperkuat sistem Indonesia National Single Window alias INSW.

Praktik under invoicing disebut membuat pelaporan nilai barang dalam proses ekspor impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Praktik ini biasanya bertujuan mengurangi pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor, yang membuat negara rugi karena setoran pajak tidak sesuai

“Kami coba untuk membuat sistem ini, dengan bagaimana meningkatkan kepatuhan dan pengguna jasa kita,” kata Kepala LNSW Oza Olavia dalam acara Media Gathering di Jakarta, Kamis (4/12). “Yang lebih penting lagi, bagaimana pengguna jasa kita itu juga tingkat kepatuhannya tinggi.”

Lembaga di bawah Kemenkeu itu pun berkolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang juga di bawah Kementerian Keuangan, agar pelaku usaha memenuhi standar pengisian dokumen.

Selain itu, menggunakan AI untuk memperketat pengawasan under invoicing, oleh bea cukai.  

Sistem INSW telah terintegrasi dengan sistem 29 kementerian dan lembaga. Tidak hanya dalam lingkup arus dokumen (tradenet), tetapi juga dalam lingkup arus barang (portnet).

SINSW disebut menjadi hub untuk menghubungkan Indonesia dengan negara mitra, baik itu bersifat regional maupun bersifat bilateral.

LNSW mengimplementasikan ASEAN Single Window Gateway untuk mempertukarkan dokumen elektronik terkait ekspor, impor, maupun logistik, seperti surat keterangan asal, dokumen kekarantinaan berupa e-phytosanitary, serta dokumen kepabeanan yang disebut ASEAN Customs Declaration Document (ACDD).

LNSW juga mengelola INSW Gateway yang didesain dan dioperasikan secara mandiri. “Ini untuk mendukung pertukaran data elektronik yang dilakukan secara bilateral antara Indonesia dan negara mitra lainnya seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Australia,” kata Oza.

Purbaya Benahi Sistem untuk Atasi Under Invoicing

Menkeu Purbaya sebelumnya kerap menyidak Bea Cukai untuk memperketat masuknya barang ilegal. Langkah ini dalam rangka menyiapkan LNSW di bawah Kementerian Keuangan sebagai pusat intelijen berbasis teknologi informasi (IT) untuk pengawasan aktivitas ekspor dan impor.

“Saya ingin lihat seberapa canggih punya Bea Cukai. Bisa tidak saya optimalkan untuk mengurangi yang dikritik Presiden soal under invoicing,” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu usai mengunjungi kantor Bea Cukai, Rabu (22/10).

Purbaya menilai, sistem Bea Cukai saat ini sudah cukup bagus, tetapi masih memerlukan penguatan dengan penerapan AI agar bisa memberikan pemantauan secara real time.

“Sebenernya udah cukup bagus, tapi belum ke level di mana saya bisa secara online monitor kapal under invoicing. Belum sampai sana karena AI-nya belum dikembangkan,” kata dia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti