Airlangga Sebut Dana JETP untuk RI Naik Jadi US$ 21,4 M, Ini Daftar Proyeknya

Katadata/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penulis: Rahayu Subekti
Editor: Sorta Tobing
5/12/2025, 15.24 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komitmen pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia meningkat. Sebelumnya nilai pendanaan dari JETP yang bermitra dengan Inggris, Jepang, Kanada, Denmark hingga Perancis itu hanya US$ 20 miliar atau Rp 332,92 triliun (dengan kurs Rp 16.646 per dolar AS).

“Sekarang komitmennya sudah meningkat menjadi US$ 21,4 miliar (setara Rp 356,22 triliun),” kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat (5/12).

Nilai pendanaan ini berasal dari International Partners Group (IPG) sebesar US$ 11 miliar atau sekitar Rp 183,11 triliun. Lalu, dari Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) mencapai US$ 10 miliar atau setara Rp 166,46 triliun.

“Ini menunjukkan kuatnya kepercayaan internasional terhadap proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia," ujar Airlangga.

Ia yakin hal tersebut juga akan mempercepat proyek transformasi energi di Indonesia. Namun komitmen pendanaan yang besar ini akan bergantung kepada Indonesia dan lintas kementerian dalam akselerasi proyek ke depan.

Hingga November 2025, Indonesia sudah memobilisasi hingga US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 51,6 triliun melalui skema JETP. Sementara US$ 5,5 miliar atau Rp 91,55 triliun sedang dalam proses negosiasi untuk proyek-proyek konkret.

Berikut daftar proyek yang sedang dijalankan dengan skema JETP:

  • Green Corridor Sulawesi
  • Program de-dieselisasi,
  • Program geothermal di Sumatera
  • Proyek waste to energy

Adapun daftar proyek yang akan menggunakan skema JETP:

  • Pengadaan energi terbarukan dengan target 70 gigawatt energi bersih untuk 2025-2034. ‎
  • Proyek Saguling untuk panel surya terapung atau floating PV
  • Geothermal Muara Laboh
  • Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (P:TSa) Legok Nangka
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti