Alasan DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI: Bisa Diterima Parpol
Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rapat internal tersebut juga diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Ketika ditanya mengenai pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.
Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.
Ia menambahkan bahwa keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI.