Penerimaan Negara Naik Hampir 10% pada Januari, Ditopang Pajak

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
4/2/2026, 20.16 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan penerimaan negara Rp 172,7 triliun per 31 Januari, atau tumbuh 9,8% secara tahunan alias year-on-year (yoy). Kenaikan ini ditopang penerimaan pajak.

Realisasi penerimaan negara per Januari itu setara 5,5% target dalam APBN yakni Rp 3.153,6 triliun.

Purbaya menjelaskan penerimaan negara terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh 30,8% menjadi Rp 116,2 triliun. Angkanya mencapai 4,9% dari target di APBN Rp 2.357,7 triliun.

“Pertumbuhan itu berasal dari kenaikan penerimaan bruto 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%, sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (4/2).

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai turun 14% menjadi Rp 22,6 triliun. Angkanya setara 6,7% dari target Rp 336 triliun.

Purbaya menjelaskan penurunan itu disebabkan oleh lonjakan impor 29%. Selain itu, penerimaan bea cukai turun karena harga minyak kelapa sawit (CPO) melorot 13,5% dari US$ 1.059 per metrik ton menjadi US$ 916 per metrik ton.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga turun 19,7%. Kontraksi ini disebabkan oleh tidak berulangnya setoran dividen perbankan Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya.

“Gambaran penerimaan pajak pada Januari menunjukkan betul-betul adanya pembalikan arah ekonomi, sehingga pendapatan pajak tumbuh dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah, Antara