Purbaya Sebut Aturan Baru DHE SDA di Himbara Rampung, Tinggal Diumumkan

ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
25/2/2026, 08.51 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan baru penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung dan siap diumumkan.

“Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).

Purbaya mengatakan proses administrasi aturan baru DHE SDA telah selesai, hanya tinggal menunggu beleid itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),” ujar dia

Aturan baru itu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Rancangan Hasil Ekspor.

Purbaya sebelumnya menjelaskan perubahan kebijakan itu bertujuan memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum maksimal. Sebab, capaian cadangan devisa Indonesia dinilai belum mencerminkan besarnya surplus perdagangan Indonesia.

Pada 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS, sedangkan hingga akhir Desember 2025 hanya naik tipis menjadi sekitar 156,5 miliar dolar AS atau hanya bertambah sekitar 0,8 miliar dolar AS.

Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Neraca Perdagangan Indonesia sepanjang Januari-November 2025 mencetak surplus 38,54 miliar dolar AS, meningkat 31,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 29,24 miliar dolar AS.

Purbaya menilai kondisi tersebut menguatkan dugaannya sebelumnya bahwa aturan DHE sebelumnya masih memiliki banyak celah. Akibatnya, devisa hasil ekspor memang masuk ke dalam negeri, tetapi kembali keluar dalam waktu singkat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.