Purbaya Sebut Kenaikan Harga Minyak Sampai US$ 92 per Barel Tak Ganggu APBN

ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
3/3/2026, 21.50 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan harga minyak dunia saat ini belum memicu gangguan terhadap keuangan negara dalam APBN. Purbaya menyebut, anggaran negara saat ini masih cukup untuk menahan dampak kenaikan harga minyak hingga level US$ 92 per barel nantinya

"Saya sudah hitung sampai US$ 92 pun kita masih bisa kendalikan anggaran. Jadi tidak ada masalah," kata Purbaya di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (3/3).

Berdasarkan data perdagangan berkala Bloomberg pada Selasa (3/3), minyak mentah Brent melonjak 8,7% berada di level US$ 84,50 per barel. Sementara minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 9,06% ke harga US$ 77,68 per barel.

Ia menjelaskan, pemerintah dapat melakukan penyesuaian dan pengaturan anggaran agar defisit tetap terkendali nantinya melalui pengawasan ketat terhadap pajak dan bea cukai. Hal ini terkait langkah antisipasi jika terjadi gangguan impor akibat konflik di Selat Hormuz.

"Kita pastikan saja pengumpulan pajak bersama bea cukai tidak ada yang bocor. Itu sudah mengurangi tekanan ke defisit," ujarnya.

Purbaya turut menanggapi kekhawatiran ihwal stok nasional bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia saat ini berada di kisaran 20 hari ke depan. Menurutnya, situasi gangguan pasokan jangka pendek jarang terjadi.

"Kalau tidak ada suplai sama sekali baru berantakan. Tapi biasanya tidak seperti itu. Kita pasti bisa dapat suplai tapi harganya lebih tinggi sedikit," kata Purbaya.

Konflik antara Iran dengan AS dan Israel semakin panas. Iran bahkan menutup Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur penting distribusi minyak dunia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu