Fitch Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Soroti Bunga Utang, Danantara, hingga BI
Lembaga pemeringkat utang, Fitch Ratings memangkas outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, dengan tetap mempertahankan peringkat BBB atau layak investasi/investment grade.
Dalam keterangan yang dirilis pada laman resmi Fitch, Rabu (4/3), lembaga ini menjelaskan bahwa revisi prospek mencerminkan ketidakpastian kebijakan yang meningkat, serta erosi konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi otoritas pembuatan kebijakan.
"Hal ini dapat melemahkan prospek fiskal jangka menengah, melemahkan sentimen investor, dan memberi tekanan pada cadangan eksternal," demikian penjelasan Fitch.
Di sisi lain, Fitch masih mempertahankan peringkat utang Indonesia di level investment grade seiring rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pertumbuhan jangka menengah, rasio utang pemerintah/PDB yang moderat, dan cadangan eksternal yang moderat.
Ketidakpastian Kebijakan, Independensi BI, Bunga Utang
Namun, menurut Fitch, poin positif yang dimiliki Indonesia terkait rekam jejak tersebut dibatasi oleh penerimaan negara yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, dan fitur struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara dengan peringkat BBB lainnya.
Fitch juga menyoroti ketidakpastian kebijakan yang meningkat. Namun, lembaga ini meyakini, pemerintah tetap akan patuh terhadap batas defisit fiskal sebesar 3% terhadap PDB yang diatur dalam Undang-Undangan Keuangan Negara.
Hanya saja, lembaga ini khawatir, meningkatnya fokus pemerintah pada pencapaian target pertumbuhan ambisius 8% dan pengeluaran sosial dapat menyebabkan campuran kebijakan fiskal dan moneter yang jauh lebih longgar. Hal ini dinilai berisiko menciptakan risiko bagi stabilitas makroekonomi dan keuangan.
Fitch mencontohkan, peninjauan Undang-Undang Keuangan Negara oleh pemerintah dalam prioritas legislatifnya tahun 2026 sebagai salah satu contoh dari risiko tersebut.
"Pelonggaran terhadap kerangka fiskal yang telah lama berlaku, termasuk batas defisit 3%, kemungkinan akan melemahkan kredibilitas kebijakan dan kemampuan untuk membiayai defisit fiskal yang lebih tinggi tanpa dukungan dari bank sentral," kata Fitch
Perluasan mandat BI untuk mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja juga dinilai Fitch dapat membuat bank sentr kesulitan untuk memenuhi tujuan intinya dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar dan keuangan jika terjadi peningkatan tekanan arus keluar modal.
Adapun Fitch tetap memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada tahun ini masih di kisaran 2,9% dari PDB pada tahun 2026, tidak berubah dari tahun 2025, tetapi di atas target pemerintah sebesar 2,7%. Hal ini mencerminkan asumsi pendapatan yang lebih konservatif dengan proyeksi pertumbuhan yang lebih lambat, serta dampak jangka pendek yang moderat dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Lembaga ini juga menyoroti membengkaknya pengeluaran sosial untuk menggenjot Produk Domestik Bruto (PDB) dan mengurangi keteganan sosial setelah proses besar-besaran, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis.
Rencana untuk memprioritaskan pengeluaran sosial padasemester pertama tahun 2026 juga dapat menambah risiko defisit fiskal.
Pendapatan Negara yang Lesu dan Peran Danantara
Fitch pun memperkirakan penerimana pendapatan pemerintah cenderung lesu tahun ini dan hanya mencapai 13,3% terhadap PDB pada 2026 dan 2027. Kemapuan mencetak penerimaan negara ini jauh di bawah negara lain pada peringkat BBB lainnya yang mampu mencapai 25,5%.
Pendapatan pemerintah melemah pada tahun 2025 karena penerimaan pajak yang lesu, pembatalan rencana kenaikan arif PPN, pengalihan permanen dividen BUMN (0,4% dari PDB) ke Danantara, dan pengembalian pajak yang mungkin bersifat sementara.
"Upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pajak seharusnya meningkatkan pendapatan, tetapi tidak mungkin memberikan peningkatan material dalam jangka pendek, sehingga membatasi ruang fiskal," kata Fitch.
Fitch pun menyoroti peran Danantara dan investasi prioritas kebijakan pemerintah di luar anggaran. Danantara ditugaskan untuk meningkatkan efisiensi BUMN dan mendukung pertumbuhan melalui investasi komersial di luar anggaran dengan rencana investasi US$ 2,6 miliar atau 1,7% dari PDB pada 2026 dalam proyek-proyek hilir yang ditargetkan di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian.
Lembaga ini melihat ada ketidakpastian mengenai mandat Danantara, yang kemungkinan dapat diperluas dari waktu ke waktu untuk mencakup aktivitas kuasi-fiskal melalui investasi yang dimanfaatkan untuk mendukung prioritas kebijakan pemerintah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi transparansi fiskal dan konsistensi kebijakan serta meningkatkan risiko kewajiban kontingen bagi negara.
Fitch juga menyoroti indikator tata kelola yang lebih lemah. Protes yang meluas pada tahun 2025 menyoroti ketidakpuasan publik dan ada risiko bahwa ketegangan sosial dapat berlanjut, menimbulkan tantangan politik bagi presiden dan koalisi yang berkuasa.
Posisi Indonesia dalam indikator tata kelola Bank Dunia telah memburuk dan berada di peringkat persentil ke-44 pada skor tata kelola komposit, di bawah median 'BBB' yaitu persentil ke-56. Menurut Fitch, ketidakpastian yang terus-menerus seputar pembuatan kebijakan makroekonomi dapat semakin membebani tata kelola dan kekuatan kelembagaan negara.