Harga Minyak Tembus US$ 110 per Barel, Purbaya Sebut APBN Siap Redam Dampaknya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap meredam dampak lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus US$ 110 per barel pada Senin (9/3). Pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM bersubsidi meski harga minyak sudah jauh dari patokan dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.
“Kalau harga minyak dunia naik pun kita akan coba absorb lewat APBN dan kami akan kendalikan semaksimal mungkin,” kata Purbaya kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Bendahara negara ini menilai lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini masih terlalu dini untuk dijadikan dasar perubahan kebijakan fiskal. Pasalnya, pemerintah biasanya menghitung dampak harga minyak terhadap APBN berdasarkan rata-rata dalam periode tertentu.
Sejauh ini, menurut dia, pemerintah berupaya menyerap dampak lonjakan harga minyak melalui kebijakan fiskal agar momentum pertumbuhan ekonomi domestik tidak terganggu.
“Kan baru satu hari. Hitungan kita kan status tahun penuh. Rata-rata setahun berapa? Kalau rata-rata setahun 100 berarti kan naik terus ke atas,” katanya.
Meski begitu, menurut Purbaya, pihaknya tidak akan menunggu hingga akhir tahun untuk melakukan evaluasi. Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak global dalam jangka pendek, sebelum nantinya mengambil keputusan.
“Kalau setahun terlambat dong. Mau dikoreksi di akhir tahun sudah telat. Jadi kami lihat sebulan ini keadaannya seperti apa. Nanti kita evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.
Di sisi lain, Purbaya menegaskan hingga saat ini aktivitas ekonomi dalam negeri masih berada dalam fase ekspansi dan belum menunjukkan tanda-tanda terganggu oleh lonjakan harga energi global.
“Saya belum lihat ada gangguan dari aktivitas ekonomi dalam negeri gara-gara harga yang naik tinggi, tapi kan baru sebentar,” katanya.
Purbaya juga mengakui bahwa kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi pemerintah. Namun, menurut dia, besarnya tambahan beban itu tetap bergantung pada rata-rata harga minyak sepanjang tahun.
“Kalau sekarang US$ 100 per barel, lalu habis itu jatuh ke US$ 50 per barel, rata-ratanya bisa sama dengan kemarin,” katanya.
Atas dasar itu, Purbaya menyatakan hingga kini pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski harga minyak dunia melonjak. Pemerintah masih akan terus memantau dinamika harga minyak global.