Purbaya Buka Suara soal Opsi Pelebaran Defisit di Atas 3% Imbas Perang Iran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait isu pemerintah tengah mengkaji melebarkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia di atas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya mengaku belum mengetahui rumor tersebut. Selaku bendahara negara, Purbaya menyatakan pemerintah selalu menghitung harga kenaikan minyak dunia imbas perang AS-Israel dengan Iran.
“Saya belum tahu, ya, masih dipikirin kali, tapi kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).
Namun demikian, Purbaya memastikan pemerintah tengah mengkalkulasikan dampak dari kenaikan harga minyak tersebut.
“Sehingga nanti kalau diperlukan satu keputusan, kita hitung aja dengan lengkap, hanya itu aja,” katanya.
Rumor yang beredar, pembahasan mengenai kemungkinan menaikkan defisit APBN dari batas 3% tersebut dibicarakan dalam rapat terbatas (Ratas). Namun, Purbaya mengaku tidak mengingatnya.
“Saya enggak berapa ingat tuh (ratas). Saya sih lihat masalah ekonomi aja,” kata dia.
Seperti diketahui, batas defisit APBN sebesar 3% dari PDB diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jika ingin melebarkan defisit, pemerintah harus melakukan revisi terhadap UU tersebut. Namun, pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan khusus yang memperbolehkan defisit APBN di atas 3% PDB pada saat pandemi Covid-19.
Direktur Kebijakan dan Program di Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan pelebaran defisit menjadi kemungkinan yang sulit dihindari karena dua tekanan utama pada APBN saat ini, yakni penerimaan negara yang melemah dan belanja yang meningkat.
“Kata kunci yang ingin kami sampaikan adalah pelebaran defisit di atas 3% PDB tampaknya menjadi sebuah keniscayaan, sesuatu yang tidak terelakkan. Penerimaan turun sementara di sisi lain belanja meningkat,” ujar Piter dalam wawancara eksklusif bersama media, Kamis (12/3).
Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan lagi apakah defisit akan melebar, tetapi seberapa besar pelebaran tersebut dan bagaimana respons kebijakan yang diambil.
Realokasi Anggaran
Di sisi lain, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan opsi lainnya. Banggar menilai, sebagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak mendesak untuk diselesaikan tahun ini. Dengan demikian, sebagian anggaran program tersebut disinyalir dapat dialihkan untuk menjaga anggaran negara tahun ini dengan menerapkan skema kontrak tahun jamak.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan salah satu program Prabowo yang dapat memiliki skema kontrak tahun jamak adalah Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP).
"Saya kira program KDMP tidak mendesak karena skala prioritasnya menurut saya tidak ada. Sebab, pemerintah hanya menargetkan jumlah KDMP operasional sekitar 32.000 unit tahun ini," kata Said di Gedung DPR, Kamis (12/3).
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan total KDMP yang beroperasi di dalam negeri sekitar 80.000 unit. Adapun, tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur fisik KDMP saat ini adalah ketersediaan lahan minimum sesuai dengan desain pemerintah, yakni sekitar 1.000 meter persegi.
Said mengatakan penerapan kontrak tahun jamak pada sebagian program prioritas Prabowo menjadi salah satu dari empat langkah untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Adapun empat langkah tersebut dinilai dapat menjaga defisit anggaran tahun ini tetap di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Walau demikian, Said menekankan tidak semua program prioritas pemerintah tidak mendesak. Salah satu program Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menjadi prioritas dan mendesak adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).