Yusril Tepis Isu Pemerintah Rancang Perppu di Tengah Isu Pelebaran Defisit APBN

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterang pers usai penandatangan kesepakatan pemulangan dua narapidana warga negara Inggris di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
13/3/2026, 16.30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menepis adanya kabar mengenai rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait langkah intervensi ekonomi.

Keterangan Yusril ini muncul di tengah munculnya kabar yang menyebut pemerintah sedang mengkaji pelebaran batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB).

“Banyak yang tanya saya tentang katanya pemerintah mau menerbitkan Perppu terkait dengan masalah ekonomi. Tapi kami belum pernah mendengar masalah itu dibahas,” kata Yusril di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/3).

Yusril mengatakan, koordinasinya dengan Kementerian Sekretariat Negara juga menunjukkan tidak adanya rencana penerbitan Perppu terkait hal tersebut.

“Memang tidak ada rencana untuk menerbitkan Perppu terkait dengan masalah ekonomi seperti yang banyak diberitakan,” ujarnya.

Menteri Keuangan Pubaya Yudhi Sadewa telah buka suara terkait isu pemerintah tengah mengkaji melebarkan batas defisit APBN di atas 3% dari PDB. Purbaya mengaku belum mengetahui rumor tersebut.

Selaku bendahara negara, Purbaya menyatakan pemerintah selalu menghitung harga kenaikan minyak dunia imbas perang AS-Israel dengan Iran.  "Kami selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). 

Rumor yang beredar, pembahasan mengenai kemungkinan menaikkan defisit APBN dari batas 3% tersebut dibicarakan dalam rapat terbatas. Namun, Purbaya mengaku tidak mengingatnya.  “Saya tidak terlalu ingat (rapat terbatas)," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berkomitmen untuk memastikan defisit APBN akan tetap dijaga pada level 3% dari PDB. Kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu penopang pengelolaan fiskal agar tetap berada dalam koridor aman.

“APBN kita tidak akan  keluar dari parameter yang ditetapkan, defisit masih di bawah batas yang kita tetapkan sendiri, 3% dari PDB,” kata Prabowo saat peresmian operasional 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan 18 gudang ketahanan pangan di Polres Jakarta Barat pada Jumat (13/2).

Ketetapan defisit anggaran tertuang dalam Pasal 12 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Aturan itu mengatur batas defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB. Pelebaran batas defisit APBN pernah dilakukan saat masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020 lalu.

Saat itu, Jokowi menerbitkan Perppu untuk menangani virus corona atau Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi. Dalam Perppu tersebut, Jokowi menginstruksikan agar ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu