Rerata Gaji Lulusan Perguruaan Tinggi RI Masih di Bawah UMP Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata gaji atau upah buruh lulusan perguruan tinggi dengan gelar diploma IV, S1, S2, dan S3 pada Februari 2026 hanya mencapai Rp 4,77 juta. Upah tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 4,33 juta, tetapi masih di bawah Upah Minimum Provinsi Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional yang dirilis BPS pekan ini menunjukkan adanya korelasi antara upah buruh dengan tingkat pendidikan. Rata-rata upah kelompok buruh dengan pendidikan diploma IV, S1, S2, dan S3 menjadi yang tertinggi. Sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah terendah sebesar Rp 2,23 juta.
Adapun rata-rata upah buruh di Indonesia pada periode yang sama hanya mencapai Rp 3,29 juta. Angka ini sebenarnya naik dibandingkan Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp 3,03 juta.
Data BPS juga menunjukkan adanya kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki. Upah buruhlaki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan.
Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 2,51 juta, sedangkan upah buruh perempuan hanya Rp 1,47 juta. Sementara itu, upah buruh laki-laki berpendidikan diploma IV, S1, S2, S3 sebesar Rp 5,63 juta rupiah, sedangkan upah buruh perempuan dengan pendidikan yang sama hanya Rp 3,99 juta.
Adapun jika dilihat menurut lapangan usaha, pekerja di bidang keuangan dan asuransi terpantau memiliki rata-rata upah paling tinggi mencapai Rp 5,05 juta. Sedangkan buruh pada lapangan usaha kesenian, aktivitas jasa Lainnya, aktivitas rumah tangga, dan aktivitas badan internasional menerima upah terendah sebesar Rp 2 juta.