Rupiah Nyaris Sentuh Rp 18.000 per Dolar AS, BI Siap Intervensi
Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mendekati level psikologis Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Rabu (3/6). Berdasarkan data Bloomberg hingga pukul 14.00 WIB, rupiah berada di posisi Rp 17.954 per dolar AS atau melemah 0,65% atau 115 poin.
Pelemahan rupiah terjadi seiring dengan tekanan yang juga dialami mayoritas mata uang Asia terhadap dolar AS. Ringgit Malaysia tercatat melemah 0,53% ke level MYR 3,986 per dolar AS, sementara dong Vietnam turun 0,6% ke posisi VND 26.345 per dolar AS.
Selain itu, baht Thailand terkoreksi 0,34% menjadi THB 32,74 per dolar AS, peso Filipina melemah 0,13% ke level PHP 61,755 per dolar AS, dan yuan Cina turun 0,12% ke posisi CNY 6,771 per dolar AS.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus mencermati dinamika pasar keuangan global dan domestik, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik, serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Rabu (3/6).
BI menyatakan tetap aktif di pasar keuangan dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valuta asing.
Selain itu, sejak 2 Juni 2026, BI telah memberlakukan ketentuan baru berupa threshold tunai pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar US$ 25.000 per pelaku per bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas pasar valuta asing domestik.
Di sisi lain, BI juga terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kerja sama tersebut saat ini telah terjalin dengan sejumlah negara, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Lebih lanjut, bank sentral menilai stabilitas rupiah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar terus diperkuat guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan ketahanan eksternal perekonomian nasional.