Purbaya soal Prabowo Pakai Uang Pribadi: Secara Logika, Boleh Saja Nombok
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal polemik pengguna dana pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam perjalanan dinasnya ke luar negeri. Meski enggan banyak berkomentar, ia menyebut tak ada aturan yang secara eksplisit mengatur larangan tersebut.
“Enggak ada aturannya. Kalau saya punya duit saya pergi misalnya terus saya nombok enggak boleh? Secara logika kan boleh aja kalau mau nombok,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (5/6).
Namun, Purbaya menjelaskan adanya anggaran khusus yang dialokasikan untuk perjalanan luar dinas Presiden serta Wakil Presiden. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 66 tahun 2020.
Namun, ia enggan mengungkapkan berapa dana yang disiapkan untuk perjalanan Prabowo selama setahun.
“Ada pasti anggaran dianggarkan. Gini, Anda mau lihat rahasia Presiden, ya enggak bolehlah, kamu tahu angkanya, cuma Anda tanya ke Sesneg aja kalau mau jawaban yang pasti,” kata Purbaya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal menyoroti frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sejak menjabat sebagai kepala negara. Sorotan Dino itu lalu ditanggapi oleh Teddy.
Teddy mengatakan, pemerintah menghargai masukan yang disampaikan Dino. Namun, ia menilai sejumlah hal perlu diluruskan, terutama terkait biaya perjalanan, jumlah rombongan hingga urgensi diplomasi tatap muka yang dilakukan Prabowo di tengah dinamika global saat ini.
Seluruh biaya tambahan di luar anggaran negara dalam perjalanan luar negeri presiden, menurut Teddy, ditanggung secara pribadi oleh Prabowo. Ia juga menyebut jumlah rombongan presiden dalam kunjungan luar negeri saat ini telah dipangkas lebih dari separuh dibandingkan periode sebelumnya.
Teddy menyebutkan, jumlah peserta rombongan Prabowo saat melakukan kunjungan ke luar negeri berkisar 50 orang hingga 60 orang. Menurutnya, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan era sebelumnya yang dapat mencapai lebih dari 120 orang dalam satu perjalanan.
"Masalah biaya bila ke luar negeri ini sudah dijelaskan beberapa kali. Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," kata Teddy dalam keterangan video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @sekretariat.kabinet pada Senin (1/6).
Akuntabilitas Dipertanyakan
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, penggunaan dana pribadi Prabowo untuk perjalanan dinas presiden ke luar negeri tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Peneliti dan Program Manager Policy and Strategic Litigation CELIOS Muhamad Saleh mengatakan, kunjungan luar negeri Prabowo merupakan kegiatan resmi sebagai kepala negara yang tengah menjalankan tugas konstitusional. Ini artinya Prabowo bukan berangkat sebagai individu.
“Karena itu, pembiayaan kegiatan tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme APBN yang jelas, tercatat, dan dapat diawasi publik,” kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Ia menegaskan, publik berhak mengetahui biaya apa yang dibayar Presiden, seberapa besar nilainya, bagaimana mekanisme pencatatannya, dan apakah pengeluaran tersebut masuk dalam sistem pertanggungjawaban keuangan negara. Pernyataan bahwa sebagian biaya ditanggung secara pribadi dari sudut hukum administrasi negara, menurut dia, menimbulkan pertanyaan serius.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Saleh.
Adapun Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, menurut dia, menempatkan asas akuntabilitas dan keterbukaan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, ia berpandangan, jika terdapat pembiayaan kegiatan resmi negara di luar mekanisme anggaran yang semestinya, hal tersebut dapat menimbulkan risiko ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip yang diperintahkan oleh undang-undang.
CELIOS menilai, negara tidak boleh dikelola dengan mekanisme yang bergantung pada kemampuan finansial pejabat yang sedang berkuasa. Ini karena hal yang sedang dijalankan Prabowo merupakan fungsi negara, bukan urusan pribadi.
Selain itu, CELIOS juga mempertanyakan hasil kunjungan tersebut. Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, publik berhak mempertanyakan hasil dari konteks teranyar kunjungan Prabowo. Ia menyoroti hubungan dagang Indonesia-Prancis yang masuk minim. Prancis belum masuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor Indonesia di kawasan Uni Eropa.
“Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan secara konkret hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut, baik dalam bentuk peningkatan perdagangan, investasi, maupun kerja sama strategis lainnya.” kata Bhima.