BI Naikkan Bunga Penempatan Dana Pemerintah Demi Jaga Likuiditas
Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga atas penempatan dana pemerintah di bank sentral. Kenaikan ini dilakukan seiring dengan upaya BI dan pemerintah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
"Pengelolaan kas pemerintah tetap di BI, tetapi tentu saja peningkatan bunga yang dibayarkan BI yang dibayarkan pemerintah," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama antara pimpinan DPR, Gubernur BI, dan Menteri Keuangan di Jakarta, Sabtu (6/6).
Dengan demikian, ia berharap operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Sedangkan operasi fiskal juga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ia menekankan, penguatan koordinasi antara moneter dan fiskal akan terus diperkuat. Selain menjaga likuiditas di pasar keuangan dan perbankan, BI dan pemerintah juga akan meningkatkan daya tarik atau imbal hasil investasi di dalam negeri agar aliran modal asing kembali masuk.
"Dengan kenaikan bunga luar negeri, memang ada outflow saham, SBN, dan kecil di SRBI," kata dia.
Karena itu, otoritas fiskal dan moneter sepakat untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi di dalam negeri untuk mendukung aliran modal asing masuk dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Penempatan Dana Pemerintah di Himbara
Purbaya sebelumnya memindahkan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari Bank Indonesia ke himpunan bank milik negara (Himbara). Totalnya mencapai sekitar Rp 300 triliun pada Maret 2026.
“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Purbaya menjelaskan, penempatan dana SAL di Bank Himbara bertujuan untuk melonggarkan likuiditas perbankan yang mulai ketat. Penilaian itu didasari dari pengamatannya atas meningkatnya yield surat berharga.
“Kalau bond yield naik 0,1% saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4%, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem,” katanya.
Purbaya menyebut pembagian penempatan dana dilakukan secara fleksibel. Selain Bank Himbara, BPD DKI atau Bank Jakarta juga mendapatkan penempatan dana sekitar Rp 2 triliun. Di sisi lain, ia mengatakan belum melakukan hal yang sama untuk bank swasta.
“Bank swasta kalo mau juga nanti akan kita buka, yang sehat ya. Nanti kalo enggak gue dipenjara lagi. ‘Ada apa-apa nanti naruh uang di bank yang enggak jelas’, katanya gitu,” ujar Purbaya.