Komisi XI Restui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di RAPBN 2027
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (15/6).
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49.801.124.984.000," bunyi kesimpulan rapat yang disampaikan Misbakhun.
Berdasarkan rincian program, alokasi terbesar berasal dari Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp 47,94 triliun. Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh pagu sebesar Rp 1,62 triliun.
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mendapatkan alokasi Rp 194,68 miliar. Kemudian Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi memperoleh pagu Rp 36,33 miliar, sedangkan Program Pengelolaan Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp 14,12 miliar.
Jika dilihat berdasarkan fungsi, mayoritas anggaran Kemenkeu pada 2027 akan digunakan untuk fungsi layanan umum yang mencapai Rp 45,52 triliun. Selain itu, fungsi pendidikan memperoleh alokasi Rp 3,99 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp 284,71 miliar.
Pada tingkat unit eselon I dan badan layanan umum (BLU), Sekretariat Jenderal bersama BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp 31,83 triliun.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan pagu sebesar Rp 5,4 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperoleh alokasi Rp 2,81 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama BLU Program Indonesia Pintar (PIP), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperoleh pagu Rp 7,08 triliun.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko beserta BLU Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mendapatkan alokasi Rp 85,93 miliar.
Pagu indikatif yang telah disepakati Komisi XI DPR tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR sebelum ditetapkan sebagai pagu anggaran definitif.