Ekonomi RI Didominasi UMKM, Mengapa Kredit Bank ke Segmen Ini Mandek?

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Ilustrasi. UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, bahkan mencapai lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Editor: Agustiyanti
18/6/2026, 12.55 WIB

Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam beberapa tahun terakhir terus melambat, bahkan sempat terkontraksi. Kondisi ini terjadi meski penyaluran kredit secara keseluruhan tumbuh positif. Apa yang sebenarnya terjadi? 

Menanggapi hal ini Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengatakan, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, bahkan mencapai lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap sebagian besar tenaga kerja. Namun demikian, hasil riset Perbanas menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM justru cenderung melambat dalam beberapa tahun terakhir.

“Temuan ini menunjukkan adanya tantangan struktural yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Hery dalam konferensi pers, Kamis (27/6).

Menurut dia, tantangan utama saat ini bukan berasal dari sisi pasokan kredit perbankan. Berdasarkan hasil penelitian Perbanas, mayoritas pelaku UMKM belum mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pembiayaan dan masih mengandalkan modal sendiri untuk menjalankan usaha. 

“Ketika UMKM mengajukan kredit, tingkat persetujuannya relatif tinggi. Artinya, persoalan utamanya bukan di supply side, tetapi lebih kepada demand side,” katanya.

Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani menjelaskan, sebagian besar UMKM di Indonesia saat ini masih berbentuk usaha perorangan dan belum berkembang menjadi badan usaha yang lebih formal. Kondisi tersebut turut memengaruhi rendahnya minat pelaku UMKM dalam mengakses kredit perbankan.

Data Perbanas menunjukkan, sebanyak 87% UMKM informal tidak mengajukan kredit, sedangkan yang mengajukan hanya 13%.

Dari kelompok yang tidak mengajukan kredit tersebut, sebanyak 51% menyatakan tidak membutuhkan kredit. Selain itu, 16% responden menilai prosedur pengajuan kredit masih rumit, 15% menganggap suku bunga terlalu tinggi, dan 10% mengaku tidak memiliki agunan.

Sementara pada kelompok UMKM formal, sebanyak 84% tidak mengajukan kredit dan hanya 16% yang mengakses pembiayaan perbankan.

Dari pelaku usaha formal yang tidak mengajukan kredit, sebanyak 65% mengaku tidak membutuhkan pinjaman. Sedangkan sebanyak 11% menilai prosedur kredit rumit, 7% menyebut suku bunga tinggi, dan 7% mengaku terkendala kecukupan agunan. 

“Jadi mayoritas persoalannya memang ada di sisi demand, bukan karena suku bunga atau bank tidak mau menyalurkan kredit,” ujar Aviliani.

Menurut dia, faktor suku bunga tinggi ternyata bukan menjadi alasan utama pelaku UMKM enggan mengajukan pinjaman. Persoalan agunan, menurut dia, juga hanya disebut sebagian kecil responden.

Ia juga menyebut, tingkat penolakan kredit UMKM sebenarnya relatif rendah. Dari keseluruhan pengajuan, hanya sekitar 4% yang ditolak bank. “Artinya, kalau UMKM memenuhi persyaratan yang diminta bank, peluang disetujui sebenarnya cukup besar,” katanya.

Aviliani menjelaskan, faktor utama yang menyebabkan pengajuan kredit ditolak adalah tidak memiliki laporan keuangan, tidak memiliki rekening tabungan, serta enggan menjadikan aset pribadi sebagai jaminan. 

Menariknya, menurut Aviliani, sebagian pelaku usaha juga menghindari penggunaan layanan perbankan karena khawatir terkait pajak dan pengawasan aparat. 

“Ada yang mengatakan takut pajak, takut aparat. Padahal kewajiban terhadap negara itu sebenarnya tidak perlu ditakuti. Ini juga perlu edukasi,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah