Ekonom Nilai Kenaikan BI Rate Efektif untuk Jaga Rupiah dan Inflasi
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir dinilai mulai menunjukkan hasil dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi.
Namun, kebijakan tersebut juga diiringi timbulnya konsekuensi terhadap sektor perbankan melalui kenaikan biaya dana dan bunga kredit baru.
Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026. Lebih dulu, BI juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026. Dengan demikian, total kenaikan BI Rate sepanjang Mei-Juni 2026 mencapai 100 basis poin.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” kata Perry dalam hasil RDG BI, Rabu (18/6).
Ekonom menilai kebijakan BI sejauh ini cukup efektif mencapai tujuan utamanya, yakni menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menilai, langkah BI masih relevan meskipun risiko global mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran.
"Kesepakatan AS-Iran memberikan sinyal positif tidak terjadinya skenario ekstrem kenaikan inflasi. Namun, BI sebenarnya masih ada ruang untuk menaikkan suku bunga dalam rangka menjamin stabilitas dan daya tarik aset rupiah sekaligus menjangkar ekspektasi inflasi ke depan," ujar David kepada Katadata dikutip Senin (22/6).
Rupiah Menguat, Modal Asing Kembali Masuk
Penilaian David sejalan dengan sejumlah indikator yang menunjukkan perbaikan setelah BI memperketat kebijakan moneternya. Bank Indonesia mencatat aliran modal asing masuk secara neto sebesar US$3,9 miliar pada triwulan II 2026 hingga pertengahan Juni. Angka tersebut berbalik dari arus keluar sebesar US$0,8 miliar pada triwulan I 2026.
Nilai tukar rupiah juga menunjukkan tren penguatan. Pada 17 Juni 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat (US$) atau menguat 0,76% dibandingkan posisi akhir Mei 2026.
Perry mengatakan, penguatan rupiah didukung oleh respons kebijakan BI yang konsisten serta daya tarik imbal hasil aset domestik.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ungkap Perry.
Meski BI memperketat kebijakan moneternya, aktivitas ekonomi domestik tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51% secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan 9,98% pada April.
Dari sisi ekonomi digital, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026 atau tumbuh 28,14% secara tahunan. Adapun transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melonjak 95,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data tersebut, hingga saat ini pengetatan moneter dinilai belum menghambat aktivitas ekonomi secara signifikan. Sebaliknya, kebijakan BI mulai memperkuat stabilitas sektor keuangan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi domestik.
Bunga Kredit Mulai Naik
Kendati demikian, dampak kenaikan BI Rate mulai terasa pada sektor perbankan. David berpandangan kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan. Terutama jika pemerintah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Cost of fund bisa saja meningkat apalagi jika pemerintah menarik kembali dana (penempatan dana SAL) yang sebelumnya dikucurkan ke Himbara sehingga likuiditas lebih ketat," ungkap David.
Namun, ia memperkirakan pertumbuhan kredit belum akan berubah signifikan karena masih ditopang oleh permintaan kredit modal kerja yang cukup kuat.
Terpisah, Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede melihat transmisi kenaikan BI Rate mulai terlihat pada kredit baru. Menurutnya, bunga kredit ke depan cenderung bergerak mendatar sebelum naik secara selektif.
“Bank kemungkinan tidak menaikkan bunga secara merata, tetapi memilih menaikkan bunga pada debitur yang risikonya lebih tinggi, sektor yang arus kasnya melemah, atau kredit yang membutuhkan tenor panjang,” kata Josua dikutip Senin (22/6).
Data menunjukkan rata-rata suku bunga kredit rupiah masih turun tipis menjadi 8,72% pada Mei 2026 dari 8,73% pada April. Namun, suku bunga kredit baru meningkat dari 8,95% menjadi 9,31%.
“Ini menunjukkan bahwa bunga kredit lama belum sepenuhnya menyesuaikan karena ada jeda waktu, sedangkan kredit baru sudah lebih cepat mencerminkan kenaikan biaya dana, risiko debitur, dan sikap bank yang lebih hati-hati,” jelas Josua.
Menurutnya, sensitivitas bunga kredit baru terhadap perubahan BI Rate juga meningkat. Koefisien elastisitas suku bunga kredit baru naik menjadi 0,50 pada Mei 2026 dari 0,43 pada April 2026. Kondisi tersebut menunjukkan perbankan mulai lebih cepat meneruskan perubahan suku bunga kebijakan ke harga kredit baru.
Josua memperkirakan kenaikan bunga paling terasa akan terjadi pada kredit konsumsi, kredit modal kerja, kredit pemilikan rumah berbunga mengambang, kredit kendaraan bermotor, serta kredit UMKM yang memiliki profil risiko lebih tinggi.