DJP Rombak Coretax: Algoritma hingga Tampilan Diperbaiki 

coretaxdjp.pajak.go.id
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merombak sistem administrasi perpajakan Coretax.
Penulis: Ade Rosman
2/7/2026, 12.56 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merombak sistem administrasi perpajakan Coretax. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan, permasalahan mengenai sistem tersebut telah diselesaikan dan pembaharuannya akan diuji coba pekan depan. 

“Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem, itu internally kami selesaikan kemarin dari Jumat, Sabtu, Minggu. Hari ini udah mulai oke lagi. Insha Allah minggu depan akan dilakukan tes oleh Pak Menteri (Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa),” kata Bimo kepada wartawan di Kantor Pusat DJP, Rabu (1/7). 

Bimo menuturkan, perbaikan yang pertama mencakup algoritma dalam aplikasi. Sebelumnya, algoritma aplikasi Coretax dikelola oleh vendor. Saat ini, algoritma Coretax telah dikelola oleh internal DJP. 

"Semua source code-nya sudah kami develop. Ada beberapa pembenahan yang kemarin masih work around, artinya di luar sistem kami develop sendiri,” kata Bimo.

Hal ini akan mempermudah pengelolaan sistem dari internal dan memudahkan pengguna (user).  

Tampilan Coretax Lebih Sederhana

Selain itu, DJP juga merombak tampilan dari Coretax menjadi lebih sederhana dengan sejumlah penyesuaian. 

“Dengan user interface baru yang jauh lebih simpel dan lebih mudah dipahami. Tentu ini membutuhkan masa penyesuaian,” kata Bimo. 

Bimo mengatakan, segala perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian dalam pelayanan serta mempercepat prosesnya.  

Berdasarkan data DJP, jumlah wajib pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 19.502.020 per 31 Mei 2026. Pengguna akun Coretax ini terdiri atas WP Orang Pribadi 18.264.418, WP Badan 1.145.478, WP Instansi Pemerintah 91.891, dan WP PMSE 233. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman