Pemerintah Pastikan Pusat Keuangan Internasional Dibangun di Bali, PP Disiapkan

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Pusat Finansial Intertantional akan dibangun di Bali.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
10/7/2026, 14.14 WIB

Pemerintah memastikan Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) akan dibangun di Bali. Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur wilayah khusus ini secara paralel juga tengah disiapkan sembari menunggu rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tetap mempertahankan Bali sebagai lokasi PFII lantaran dinilai memiliki keunggulan yang mendukung daya saing sebagai pusat finansial global.

“Pusat finansial lagi dibahas di DPR. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Airlangga menuturkan, pemilihan Bali sebagai lokasi PFII tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga kualitas hidup atau lifestyle yang menjadi salah satu faktor penting bagi pusat keuangan internasional. Ia mencontohkan sejumlah pusat finansial dunia yang berkembang di kawasan dengan lingkungan yang nyaman dan tidak terlalu padat.

“Kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai, di daerah tertentunya tidak terlalu busy. Demikian pula di tempat-tempat lain," kata dia. 

Selain itu, faktor lainnya karena Bali dinilai memiliki fasilitas kesehatan berstandar internasional yang menjadi salah satu persyaratan bagi kawasan pusat keuangan global. Yang mana sebelumnya pemerintah telah mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebagai kawasan layanan kesehatan internasional.

Airlangga menegaskan pusat keuangan internasional tidak akan dibangun di dalam KEK Sanur. Pemerintah akan membentuk KEK baru yang secara khusus diperuntukkan bagi pengembangan kawasan finansial tersebut.

“Akan dibangun KEK, bukan di KEK Sanur. Ada KEK tersendiri,” katanya. 

Menurut Airlangga, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai insentif dan kerangka hukum yang kompetitif agar pusat keuangan internasional di Bali mampu bersaing dengan pusat finansial global seperti Singapura dan Dubai.

Ia mengatakan, salah satu alasan Singapura menjadi sumber investasi terbesar ke Indonesia karena tingginya kepercayaan investor terhadap sistem hukum di negara tersebut. Airlangga menuturkan, Singapura saat ini mengelola dana investasi atau assets under management sekitar US$ 5 triliun yang kemudian diinvestasikan ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Nah ini diharapkan dengan adanya financial center di Bali nanti, dana bisa masuk ke situ kemudian baru diinvestasikan ke berbagai negara termasuk di Indonesia sendiri,” katanya.

Dari segi regulasi, Airlangga mengatakan, pemerintah menargetkan PP dapat diterbitkan segera setelah RUU disahkan DPR. 

Apabila pembahasan undang-undang selesai sesuai rencana pada 21 Juli 2026, pemerintah berharap seluruh regulasi pendukung sudah rampung sebelum penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2026. 

“Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap,” kata Airlangga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman