BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Ekonom Nilai Jeda Kebijakan Sudah Tepat

Dok. Bank Indonesia
RDG BI 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
30/7/2026, 07.11 WIB

Setelah menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin sejak Mei 2026, Bank Indonesia (BI) memilih jeda dengan mengoptimalkan instrumen lain untuk menjaga stabilitas rupiah.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21–22 Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di 4,75% dan Lending Facility di 6,50%. 

Bersamaan dengan itu, BI memperluas berbagai insentif untuk menarik aliran modal asing, memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), serta meningkatkan likuiditas perbankan. 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan yang tetap berorientasi pada stabilitas di tengah ketidakpastian global yang kembali meningkat.

"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG Juli 2026, Rabu (22/7). 

Menurut Perry, fokus utama kebijakan moneter saat ini tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi 2026–2027 berada dalam sasaran 2,5±1%.

Kendati dibayangi meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia dan memperbesar ketidakpastian pasar keuangan global, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik tetap berada pada kisaran 4,9%–5,7% tahun ini.

Sementara itu, BI mencatat nilai tukar rupiah sempat menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026 setelah sebelumnya tertekan akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dan ekspektasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat. 

Bank sentral menilai penguatan tersebut perlu dijaga melalui kombinasi kebijakan suku bunga, intervensi di pasar valas, serta insentif untuk meningkatkan arus modal asing. 

Kebijakan Tepat, Stabilitas Rupiah Terjaga

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menilai, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan sudah sesuai dengan ekspektasi pasar. Menurutnya, ruang untuk kembali menaikkan suku bunga mulai terbatas setelah BI melakukan kenaikan agresif sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir.

"Posisi kebijakan saat ini sudah relatif cukup ketat. Kenaikan suku bunga pada Mei dan Juni ditujukan untuk menjaga stabilitas rupiah. Karena itu, keputusan BI mempertahankan BI-Rate menjadi jeda kebijakan yang tepat," ungkap Josua kepada Katadata, Kamis (23/7). 

Ia menjelaskan, terdapat tiga pertimbangan utama yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, rupiah masih membutuhkan dukungan suku bunga sebagai jangkar stabilitas. Kedua, inflasi Juni yang mencapai 3,34% masih berada dalam rentang sasaran BI, sehingga belum memerlukan pengetatan tambahan. Ketiga, sektor riil masih membutuhkan dukungan agar konsumsi dan penyaluran kredit tidak tertekan. 

Menurut Josua, langkah BI juga menunjukkan bank sentral tidak ingin membebani perekonomian dengan kenaikan bunga lanjutan ketika instrumen lain dinilai lebih efektif untuk menopang rupiah.

Insentif Lebih Tepat Sasaran

Lebih jauh, Josua menilai perluasan insentif yang diumumkan BI justru lebih tepat sasaran dibandingkan kembali menaikkan suku bunga.

Ia mengatakan, kenaikan suku bunga memang berdampak luas terhadap biaya kredit rumah tangga, UMKM, dan korporasi. Sebaliknya, insentif di pasar valas serta kebijakan lindung nilai secara langsung menyasar kebutuhan meningkatkan pasokan devisa dan membuat investor asing lebih nyaman menempatkan dana dalam aset berdenominasi rupiah. 

Selain itu, penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) juga diperkirakan dapat meningkatkan likuiditas perbankan tanpa harus menambah tekanan terhadap biaya pinjaman. BI sendiri menaikkan plafon insentif KLM menjadi maksimal 6% dari dana pihak ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5%. 

Stabilitas Rupiah Tak Cukup Ditopang BI

Kendati demikian, Josua mengingatkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan moneter.

Ia berpandangan, pelemahan rupiah belakangan juga dipengaruhi sentimen nonmoneter. Mulai dari keluarnya dana asing, perubahan penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap prospek Indonesia, hingga persepsi investor terhadap sejumlah kebijakan domestik. 

Karena itu, menurutnya, koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi semakin menentukan.

Ia menambahkan, Indonesia juga menghadapi tantangan berupa potensi pelebaran defisit transaksi berjalan di tengah perlambatan ekonomi global. Oleh sebab itu, reformasi struktural dan kepastian kebijakan diperlukan agar investasi asing tetap mengalir, pasokan devisa meningkat, dan ruang penguatan rupiah dapat terealisasi. 

"Pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, mempertahankan defisit fiskal tetap di bawah 3%, serta memastikan kebijakan yang diterbitkan mampu meningkatkan kepercayaan investor," pungkasnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.