Danantara Siapkan Dividen BUMN Jadi Cadangan APBN, Purbaya Sebut Dana Sudah Ada

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Penulis: Ade Rosman
19/8/2026, 11.04 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan digunakan sebagai cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tersedia. Namun, pemerintah masih membahas mekanisme dan waktu penggunaannya.

Purbaya mengatakan rencana tersebut masih dibicarakan bersama Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani.

“Masih dibicarakan dengan Pak Rosan. Diputuskan tahun ini katanya. Dananya sudah ada, tetapi masih dibicarakan,” kata Purbaya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Menurut Purbaya, dana tersebut nantinya menjadi bagian dari cadangan pemerintah. Dia menegaskan dana dividen BUMN tersebut belum diperhitungkan dalam target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2027.

"Belum masuk itu. Cadangan dari situ. Sekarang itu masih cadangan pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan sebagian keuntungan Danantara agar berkontribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  

Purbaya menuturkan, rencana Prabowo tersebut akan mulai digulirkan pada 2026. Namun, ia belum merincikan bagaimana bentuk dari rencana tersebut.  “Sebagian tahun ini juga udah ada. Tapi nanti kita lihat petunjuk Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8). 

Strategi untuk Kurangi Utang Pemerintah

Bendahara negara ini menuturkan, langkah ini diambil sebagai salah satu strategi mengurangi utang pemerintah. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per akhir Semester I-2026, utang pemerintah per 30 Juni 2026 sebesar Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat sekitar Rp 373,27 triliun dibanding 31 Maret 2026 yaitu sebesar Rp 9.920,42 triliun. 

“Ide presiden untuk menampatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga,” kata dia.

Di sisi lain, Purbaya mengatakan pemerintah tidak hanya mengandalkan perluasan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi secara otomatis akan mendorong penerimaan pajak.

Pemerintah juga akan melakukan pembenahan administrasi perpajakan, termasuk perbaikan sistem Coretax dan penataan personel di lingkungan perpajakan.

"Enggak, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat kan otomatis pajaknya naik. Terus kedua, masih akan ada perbaikan di perpajakan supaya lebih efektif lagi ke depan termasuk perbaikan software, Coretax, dan lain-lain. Termasuk, personelnya akan kita rapikan lagi," kata Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman