Pemerintah akan Tarik Utang Baru Rp 876,3 T di 2027, Tertinggi Sejak 2022
Pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 876,3 triliun pada 2027. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi penarikan utang baru pada 2026 yang mencapai Rp 868,1 triliun.
Angka tersebut akan menjadi penarikan utang baru terbesar sejak 2022. Ketika itu, pemerintah merealisasikan penarikan utang sebesar Rp 696 triliun.
“Kami memprioritaskan pembiayaan dari surat berharga negara atau SBN domestik untuk mengurangi risiko eksternal,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah , Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Untuk menekan biaya bunga utang, pemerintah menerapkan manajemen liabilitas. Strategi ini dipakai untuk mengatur komposisi tenor utang agar risikonya tidak menumpuk pada satu periode. "Rasio utang terhadap produk domestik bruto akan terus berada pada posisi aman," ucapnya.
Selain melalui pinjaman, pemerintah juga mendorong peran badan-badan antara atau special mission vehicle, penerimaan umum, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam mendukung pembiayaan program pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Ferry mengatakan postur fiskal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 yang mencakup target pendapatan negara senilai Rp 3.426 triliun. Pendapatan ini terutama dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun. Penerimaan ini terdiri dari pajak Rp 2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 316,6 triliun.
Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP direncanakan dapat menyentuh Rp 517,4 triliun, dan hibah sekitar Rp 700 miliar. Adapun belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan menyentuh Rp 4.097,2 triliun.
Angka tersebut mencakup belanja pemerintah pusat Rp 3.362,2 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 735 triliun. “Defisit akan berada dalam kisaran 671,12 triliun, sekitar 2,40% dari PDB,” kata Ferry.