Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta, Kemenperin Yakin Tetap Diminati

Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjung melihat motor listrik yang dijual di Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik hingga Agustus 2026 karena saat ini masih perlu dibahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang.
Penulis: Kamila Meilina
Editor: Agustiyanti
31/8/2026, 13.59 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai program insentif pembelian motor listrik tetap berpotensi menarik minat masyarakat meski nilainya turun menjadi Rp3 juta per unit.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemerintah masih mempelajari skema insentif tersebut. Besaran dan ketentuan program akan mengikuti keputusan Kementerian Keuangan.

“Intinya kan masih dipelajari, dan Kementerian tentu mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” kata Febri ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (31/8). 

Menurut Febri, pengalaman program insentif motor listrik sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan dapat meningkat ketika persyaratan penerima diperlonggar. Akses masyarakat terhadap insentif ini menjadi lebih luas setelah persyaratan terkait penerimanya diperlonggar. 

Ia pun meyakini pemberian insentif, berapa pun besarannya sesuai kebijakan pemerintah, tetap dapat mendorong masyarakat membeli motor listrik.

“Saya yakin sekarang juga ketika ada insentif itu pasti akan banyak pembelinya,” ujarnya.

Menurut Febri, perkembangan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai menjadi faktor pendorong peralihan minat pembeli ke kendaraan berbasis listrik. Masyarakat semakin mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik di tengah meningkatnya harga BBM.

Di sisi lain, tarif listrik yang masih relatif stabil  menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Meski demikian, Kemenperin tetap mempertimbangkan keseimbangan antara perkembangan industri motor listrik dengan industri sepeda motor secara keseluruhan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik dengan bantuan sebesar Rp3 juta per unit. Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal Rp5 juta per unit.

“Yang sekarang kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp 3 juta. Anggarannya Rp 3 triliun,” kata Purbaya di Jakarta, pada Kamis (20/8). 

Di sisi lain, Purbaya menilai target penyerapan insentif untuk 1 juta motor listrik kemungkinan tidak akan tercapai pada 2026. Lantaran, mempertimbangkan kapasitas produksi motor listrik nasional yang dinilai belum mencapai 1 juta unit. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini masih terbatas. Dia memperkirakan penyerapan program hingga akhir 2026 hanya berada di kisaran 100 ribu unit. 

“Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20.000 unit, saya pikir paling 100.000 unit sampai akhir tahun,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina