BNPB Ajukan Anggaran Tambahan ke Kemenkeu untuk Penanganan Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) dana siap pakai penanggulanan bencana kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tambahan anggaran ini dibutuhkan akan untuk keperluan seluruh penanganan bencana di tanah air.
“Usulan tersebut masih diproses di Kementerian Keuangan,” kata Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kerja Sama BNPB, Irma Dewi Rismawati, lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (1/9).
Irma belum dapat menyampaikan besaran anggaran yang diusulkan. BNPB akan menyampaikan besaran anggaran tersebut setelah Kemenkeu memberikan persetujuan.
“ABT kami usulkan untuk penanganan berbagai bencana di Indonesia, untuk seluruh keperluan penanganan bencana di Tanah Air,” kata Irma.
Irma menjelaskan, mekanisme BNPB tidak menetapkan seluruh kebutuhan anggaran penanganan bencana di awal karena kebutuhan biaya dapat berubah mengikuti kondisi dan dinamika penanganan di lapangan. BNPB terlebih dahulu menjalankan operasi penanggulangan bencana menggunakan dana siap pakai atau anggaran yang bersifat on call.
Dalam penanganan karhutla, misalnya, BNPB mengoperasikan sedikitnya 52 unit helikopter yang terdiri atas helikopter patroli dan water bombing. BNPB juga mengoperasikan pesawat fixed wing untuk pelaksanaan modifikasi cuaca. Operasi tersebut telah berlangsung sejak Februari 2026.
“Adapun untuk pembayarannya atau kebutuhan anggaran akan dihitung setelah operasi dilaksanakan pada tahun berjalan dan diajukan kepada kemenkeu untuk dibayarkan setelah dilakukan audit pleh oleh BPKP,” ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi salah satu bencana yang paling banyak terjadi dalam beberapa pekan terakhir. BNPB mencatat, kejadian karhutla di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Tengah, dan wilayah lainnya.
Dalam dua hari terakhir pada 30–31 Agustus, BNPB mencatat tedapar enam kejadian baru karhutla di Klaten, Samarinda, Kutai Kartanegara, Pinrang, Sidenreng Rappang, dan Halmahera Timur. Musim kemarau turut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi kering di sejumlah wilayah.
Kekeringan masih terjadi bersamaan dengan karhutla di berbagai daerah pada Agustus. Kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan penanganan dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Selain itu, bencana alam gempa berkekuatan magnitude 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus. Gempa tersebut berdampak pada sejumlah kabupaten di Pulau Flores dan diikuti ribuan gempa susulan.
Hingga 21 Agustus, BNPB mencatat 83 orang meninggal dunia, 986 orang luka-luka, dan lebih dari 110.785 orang mengungsi. Penanganan pascabencana masih berlangsung hingga akhir Agustus.
Selanjutnya ada aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang kembali erupsi pada 31 Agustus 2026. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Aktivitas vulkanik Sinabung kemudian meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.