Pemerintah akan mengerahkan TNI dan Polri untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses layanan digital dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial atau bansos.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keterlibatan aparat diperlukan karena tidak seluruh masyarakat memiliki telepon seluler atau mampu melakukan registrasi perlindungan sosial secara mandiri.

“Jadi kan enggak cukup. TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, pegawai di gunung-gunung sana, di gunung-gunung, di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI-Polri itu turun,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, pengerahan aparat merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan proses digitalisasi perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan agen perlindungan sosial yang akan membantu masyarakat melakukan registrasi dan verifikasi data. Para agen tersebut akan diberikan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Ada agen perlinsos saya sampaikan. Yang memahami, diajari dulu tentang aplikasi ini. Nanti kita bisa ajarkan mengenai cara menggunakan aplikasi, punya smartphone ya,” kata Tito.

Dalam proses verifikasinya, pemerintah akan mengintegrasikan data kependudukan dengan sejumlah data lainnya. Tito mengatakan, data utama berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk data biometrik seperti pengenalan wajah.

Data tersebut kemudian akan disandingkan dengan informasi kepemilikan aset. Tito menyebut data tanah dari Kementerian ATR/BPN dan data kendaraan dari kepolisian akan menjadi bagian dari proses verifikasi tersebut.

“Jadi kalau seandainya dia penerima bantuan, tapi dia punya mobil, ternyata punya tanah, ketahuan sekarang,” katanya.

Sementara itu, Luhut mengatakan, pemerintah menargetkan proses pemutakhiran data perlindungan sosial selesai pada akhir 2026. Jika proses tersebut berjalan sesuai target, pemerintah akan mulai menyalurkan bansos dengan basis data yang telah diperbarui pada kuartal I 2027.

“Tahun 2027 , kai bagi bansos. Kami akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subject kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” kata Luhut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman