Danantara Gabungkan 23 Kawasan Industri, Investor Tak Perlu Bayar Tanah
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menggabungkan 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu. Perusahaan hasil merger ini nantinya akan menjadi pengelola kawasan terbesar di Asia Tenggara.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyebut, pihaknya berencana mengubah model bisnis kawasan industri dengan tidak lagi menjadikan tanah sebagai sumber pendapatan setelah konsolidasi rampung.
“Kami melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita. Tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate,” kata Dony kepada wartawan di hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10).
Selain untuk menyatukan perusahaan, konsolidasi akan mengubah model bisnis kawasan industri. Nantinya, tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama.
“Ke depannya tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kami berikan secara cuma-cuma. Pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kami sediakan,” katanya.
Dengan model tersebut, investor yang masuk ke kawasan industri nantinya tidak perlu membayar tanah. Danantara akan memperoleh pendapatan dari berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan di dalam kawasan.
Dony mengatakan, kawasan industri akan dikembangkan dengan konsep terintegrasi. Sejumlah fasilitas yang disiapkan antara lain sekolah, properti, listrik, pengolahan air atau water treatment, hingga jaringan fiber optic.
“Pemerintah sedang menyiapkan satu integrated kawasan industri, di dalamnya nanti akan ada tempat sekolah, kemudian ada properti, kemudian ada listriknya akan menjadi sumber pendapatan, kemudian juga water treatment, kemudian juga fiber optic, dan lain sebagainya,” kata Dony.
Dony mengatakan, perubahan model bisnis ini dilakukan untuk mempercepat investasi masuk ke Indonesia. Dengan tidak lagi membebankan biaya tanah kepada investor, kawasan industri Indonesia diharapkan menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan.
“Tahapan satu berkaitan dengan tadi, karena kita ingin mendorong terjadinya percepatan investasi untuk masuk ke Indonesia, kita juga melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita,” katanya.
Ia mengatakan, Danantara ingin mendorong investor masuk sebanyak mungkin sehingga dapat meningkatkan daya saing industri sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kami justru mendorong mereka untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia,” kata Dony.
Dengan penggabungan tersebut, Danantara akan menjadi pengelola kawasan industri dengan total lahan sekitar 35.000 hektar.
“Kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara,” katanya.
Dony menyebut langkah merger ini merupakan sebagai bagian dari penataan perusahaan negara dan pemisahan bisnis kawasan industri dari fungsi asset management. kema final mengenai mekanisme tanah gratis tersebut masih dalam tahap perumusan. Ia menyebut kepastian mengenai model bisnis baru tersebut akan disampaikan setelah proses merger pada 5 November 2026.
“Ini yang kita rumuskan bisnis modelnya, insyaallah nanti setelah 5 November, tetapi pada prinsipnya kurang lebih demikian,” kata Dony.