Penerbitan Green Sukuk Domestik Capai Rp 108 T, BI Bidik Pengembangan Pasar
Bank Indonesia mencatat, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hijau atau green sukuk di pasar domestik sejak dimulai pada 2018 hingga pertengahan tahun ini mencapai Rp 108,9 triliun. Gubernur BI Destry Damayanti menilai instrumen pembiayaan ini masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Di pasar domestik, penerbitan green sukuk Indonesia ini mencapai Rp 108,9 triliun, besar memang tampaknya. Tapi, kalau dibandingkan total dari bonds yang diterbitkan pemerintah, relatif masih kecil, sehingga masih banyak ruang,” kata Destry dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (14/10).
Tak hanya di pasar domestik, pemerintah juga menerbitkan green sukuk global dengan nilai mencapai US$ 7,7 miliar hingga periode yang sama. Destry menjelaskan, penerbitan green sukuk kini rutin dilakukan oleh pemerintah. Instrumen ini pun dinilai menarik bagi investor global, termasuk dari negara yang bukan berpenduduk muslim.
“Kalau Bapak-Ibu mengetahui bahwa yang beli itu adalah banyak negara-negara di luar negara muslim. Jadi Amerika, Eropa, kenapa? Karena mereka melihat produk ini produk yang sustain,” kata dia.
Destry menilai, karakteristik instrumen keuangan syariah yang memiliki aset atau aktivitas dasar atau underlying juga menjadi salah satu daya tarik bagi investor. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar keuangan syariah, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan yang berkelanjutan.
Karena itu, menurut dia, BI mendorong pengembangan produk keuangan syariah yang lebih beragam agar dapat menjangkau kebutuhan investor yang semakin luas. “Mari kita bersama-sama merumuskan agar kita bisa menciptakan produk-produk keuangan syariah yang lebih bervariasi, karena sebenarnya demand-nya itu strong sekali, permintaannya sangat banyak sekali,” kata Destry.