Gelombang Protes Kebijakan Anti-imigran Presiden Trump

ANTARA FOTO/REUTERS/Adam Bettcher
Penulis: Arief Kamaludin
Editor: Donang Wahyu
3/2/2017, 17.39 WIB

Kebijakan baru imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menacing kehebohan. Gelombang protes merebak di berbagai bandar udara dan kota-kota besar di negara tersebut sepanjang pekan ini.

Kebijakan kontroversial itu melarang masuknya warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim ke AS. Larangan ini berlaku selama 90 hari mendatang. Negara-negara itu adalah Syiria, Irak, Iran, Yaman, Libya, Somalia, serta Sudan. Selain itu, pemerintahan Trump membekukan izin bagi para pengungsi selama 120 hari.

Gelombang aksi protes terhadap kebijakan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut. Peserta aksi berasal dari berbagai latar belakang, ras, agama, dan jabatan. Bahkan, para politisi AS turut meramaikan aksi protes tersebut.