Kebijakan baru imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menacing kehebohan. Gelombang protes merebak di berbagai bandar udara dan kota-kota besar di negara tersebut sepanjang pekan ini.
Kebijakan kontroversial itu melarang masuknya warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim ke AS. Larangan ini berlaku selama 90 hari mendatang. Negara-negara itu adalah Syiria, Irak, Iran, Yaman, Libya, Somalia, serta Sudan. Selain itu, pemerintahan Trump membekukan izin bagi para pengungsi selama 120 hari.
Gelombang aksi protes terhadap kebijakan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut. Peserta aksi berasal dari berbagai latar belakang, ras, agama, dan jabatan. Bahkan, para politisi AS turut meramaikan aksi protes tersebut.
ANTARA FOTO/REUTERS/Lucas Jackson
Seorang anak lelaki melihat saat para pendemo beribadah ketika berpartisipasi dalam sebuah protes oleh komunitas Yaman terhadap larangan perjalanan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Kamis (2/2).
ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid
Warga memprotes larangan perjalanan oleh Presiden Donald Trump di New York, Amerika Serikat, Rabu (1/2).
ANTARA FOTO/REUTERS/Adam Bettcher
Warga berkumpul di luar Gedung Federal memprotes perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang larangan perjalanan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Selasa (31/1)
ANTARA FOTO/REUTERS/Steve Dipaola
Para aktivis berkumpul di Bandara Internasional Portland untuk memprotes tindakan eksekutif larangan perjalanan Presiden Donald Trump di Portland, Oregon, Amerika Serikat, Minggu (29/1).
ANTARA FOTO/REUTERS/Dylan Martinez
Di Inggris, Perdana Menteri Theresa May mengatakan, memerintahkan Menteri Luar Negeri dan Dalam Negeri untuk menyampaikan keprihatinan kepada Amerika Serikat
ANTARA FOTO/REUTERS/Patrick T. Fallon
Indeks dolar Amerika Serikat (AS) bergejolak pasca Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan larangan visa terhadap enam negara Islam.
ANTARA FOTO/REUTERS/Kamil Krzaczynski
Warga berkumpul memprotes larangan perjalanan yang dikenakan oleh perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump di bandara O'Hare di Chicago, Illinois, Amerika Serikat, Sabtu (28/1)
ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst
Trump menetapkan larangan masuk ke AS selama 120 hari bagi pencari suaka dan larangan masuk selama 90 hari terhadap warga negara Irak, Libia, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.