1 Januari 2018, Blok Kaya Gas Mahakam Dikelola Pertamina

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
19/6/2015, 14.59 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumumkan pembagian participating interest(PI) atau hak pengelolaan blok Mahakam, Kalimantan Timur di Jakarta, Jumat (16/6). 

Terhitung mulai 1 Januari 2018 mendatang, blok tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Total, Inpex dan Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur.  

Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan mendapat 30 persen saham Blok Mahakam. Sementara PT Pertamina (Persero) dan pemerintah daerah  melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat 70 persen.

Reporter: Arief Kamaludin