Foto: PSBB Ketat Mulai Berlaku Di Jakarta

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
14/9/2020, 19.45 WIB

Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jakarta diperketat lagi mulai Hari Ini, Senin (14/9/2020). Dengan demikian, segala relakasasi yang dirasakan warga DKI Jakarta selama PSBB transisi kini tak berlaku lagi. Penerapan PSBB ketat kali ini diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Peraturan tersebut dikeluarkan Anies dilatarbelakangi lonjakan kasus positif corona yang naik signifikan di Jakarta dalam 12 hari terakhir. Pelaksanaan PSBB ketat ini berlaku terhitung sejak Senin (14/9/2020) hingga dua pekan mendatang.

Meski demikian, PSBB jilid II ini memiliki sejumlah aspek pembatasan yang berbeda bila dibandingkan dengan pelaksanaan yang dilakukan pada awal April. Sebab, ada beberapa area yang diizinkan beroperasi meski sangat terbatas.