Foto: Balada Petani Garam di Indonesia

ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Penulis: Antara
5/11/2020, 12.10 WIB

Pemerintah mendorong pembangunan lumbung garam nasional dengan meningkatkan jumlah dan kualitas produksi garam rakyat. Harapannya, kesejahteraan para petani garam meningkat.

Program pilihannya yakni lumbung Sentra Garam Rakyat. Dasarnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Kawasan produksi garam berbasis masyarakat ini setidaknya akan terdapat di sembilan provinsi yang masyarakatnya menekuni usaha pertanian garam, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Menurut Kemenko Marves, sentra garam sebagai aksi lanjut pilar ke-4, yakni Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan pada kebijakan Ekonomi Kelautan Peningkatan Kesejahteraan. Implementasinya melalui program pembangunan kawasan ekonomi kelautan secara terpadu.

Pembangunan itu berdasarkan pada prinsip–prinsip ekonomi biru di wilayah pesisir, pulau–pulau kecil, pulau–pulau terluar, dan perairan laut Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan menyediakan kemudahan akses petani garam terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, lahan, dan pembiayaan untuk pengembangan usaha. Pengembangan program ini sedang dirancang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 2020-2024.

Sentra garam rakyat merupakan sebuah konsep pengembangan kawasan usaha garam dari hulu ke hilir. Sifatnya multi-level, dari desa, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat. Pada umumnya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi garam rakyat, menguatkan tata kelola dan kelembagaan masyarakat, serta mengembangkan pasar dan nilai tambah garam rakyat. Hal ini mencakup pengelolaan lahan (on-farm) dan pascapanen non-lahan (off-farm) yang berbasis pada kemitraan.

Presiden Joko Widodo menyebutkan masalah garam rakyat sudah diketahui tapi tidak pernah dicari jalan keluarnya. Ada masalah utama yang dihadapi dalam penyerapan garam rakyat. "Pertama, rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar kebutuhan industri," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin kemarin. "Ini harus dicarikan jalan keluarnya."

Reporter: Adi Maulana Ibrahim