Foto: Mereka yang Bertahan di Tanah Sengketa Pancoran

Muhammad Zaenuddin|Katadata
6/6/2021, 06.00 WIB

Hingga pekan ini, sekitar 200 orang masih tinggal di Pancoran Buntu II.  Mereka menempati lahan sekitar 4,8 hektare, tanah sengketa warga dengan PT Pertamina Training and Consulting (PTC), anak perusahaan PT Pertamina. Perusahaan pelat merah tersebut menyatakan kepemilikan lahan di Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam sengketa ini, menurut Achmad Suyudi selaku Legal Manager Pertamina Training, secara hukum, hak kepemilikan Pertamina atas lahan tersebut dikuatkan melalui 25 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB]). Penerbitnya Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Badan Pertanahan Nasional, dan Akta Pelepasan Hak No. 103 Tahun 1973.

Walau demikian, warga di sana tetap bertekad untuk bertahan. Danang, misalnya, mengatakan akan terus berjuang. "Bagaimana kami mau menerima upah ganti rugi yang sangat minim," ujar lelaki 32 tahun ini ketika ditemui di rumahnya. 


Reporter: Muhammad Zaenuddin