Foto: Antrean Panjang Pemeriksaan STRP di Stasiun Citayam

Muhammad Zaenuddin|Katadata
12/7/2021, 15.35 WIB

Pagi tadi antrean panjang calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) CommuterLine terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat. Senin (12/7/2021) ini merupakan hari pertama pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). 

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19, perjalanan KRL CommuterLine hanya boleh bagi pekerja di sektor esensial dan sektor kritikal. Mereka wajib menunjukkan STRP atau surat lain yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, pemeriksaan berlaku bagi penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) dan Bus Transjakarta. Petugas ketiga transportasi umum tersebut memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang. Hanya penumpang yang memiliki syarat-syarat perjalanan saja yang diizinkan naik.

Kebijakan STRP ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub No.43/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Akibat pemeriksaan ini, calon penumpang KRL CommuterLine di Stasiun Citayam antre panjang. "Biasanya, tanpa ada pemeriksaan memang sudah antre. Untuk hari ini, lumayan panjang, bahkan sampai luar stasiun puluhan calon penumpang antre," ujar Clara, petugas KRL CommuterLine yang bertugas di lokasi.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan