Foto: Lukisan Kulit Kayu Papua yang Bernilai hingga Jutaan Rupiah

ANTARAFOTO/Indrayadi TH
Penulis: Antara
7/11/2021, 06.15 WIB

Tradisi pembuatan lukisan kayu khas Papua telah ada sejak dulu.  Di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang dihuni 10 suku dengan 22 sub suku dan 18 bahasa daerah setempat, karya seni ini merupakan warisan turun-temurun dari nenek moyang mereka.

“Sampai sekarang tak ada yang tahu kapan lukisan kulit kayu ditemukan, yang jelas, sejak nenek moyang kami lukisan kulit kayu ini digunakan untuk sarana komunikasi,” kata perupa asal Sentani yang juga pemilik sanggar Yauw Alloz Chrisyen (YAC) Art Work Kalep Leleran (33).

Lukisan kulit kayu asal Bumi Cenderawasih adalah sebuah presentasi goresan berbagai motif dengan beragam makna serta simbol-simbol keunikan budaya dan kekayaan alam Papua yang eksotis. Tiga warna utama lukisan kulit kayu yakni merah, hitam, dan putih menjadi ciri khas identitas daerah di tanah Mutiara Hitam ini.

Warna merah berasal dari buah merah dan tanah liat, hitam dari arang atau abu sisa pembakaran, serta putih dari kapur yang terbuat dari kerang laut dan bia. Sementara media lukis atau kanvasnya menggunakan kulit pohon khombow, yang telah diolah menjadi kanvas. Perupa melukisnya dengan berbagai motif alam, benda, dan mahluk hidup, seperti motif manusia, tanaman, dan hewan.

Lukisan kulit kayu yang telah jadi kemudian dipasarkan dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta, tergantung dari kualitas bahan, ukuran, dan tingkat kesulitan pembuatannya. Saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, para perupa kulit kayu banyak menerima pesanan pembuatan lukisan untuk suvenir.

“Sangat menguntungkan dengan adanya penyelenggaraan PON XX bagi kami di Papua. Semua karya para perupa benar-benar menjadi daya tarik bagi tamu-tamu, termasuk peserta PON yang datang dari luar Papua,” kata Kalep Leleran di Jayapura, Papua.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Naek Tigor Sinaga, penyelenggaraan PON Papua diperkirakan menambah perputaran ekonomi di provinsi itu sebesar Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,5 triliun di sektor non-pertambangan. 

Foto dan teks : Indrayadi TH