Debu hitam terus warga rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa Marunda rasakan sejak 2019. Kotoran ini berasal dari aktivitas bongkar muat batu bara yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta.
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan KCN pada 20 Juni lalu, warga tetap merasakan kotornya udara lingkungan mereka. Sekitar 11 ribu jiwa penduduk yang bermukim sekitar dua kilometer dari pelabuhan, masih terus terpapar debu hitam. Sebagian besar warga mengeluhkan penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA), gangguan penglihatan, dan iritasi pada kulit.
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) selama 95 hari berjuang meminta pertanggungjawaban KCN dan pemerintah provinsi tentang polusi udara ini. Perjuangan mereka terjawab usai pemprov mencabut izin lingkungan perusahaan.
Namun, masalah mereka belum usai. Warga rusun Detty Revolyatuti (66) masih harus berjuang melawan sakit yang ia derita. Perempuan yang telah menetap selama lima tahun di Marunda ini terpaksa dibawa ke rumah sakit karena sesak dan batuk parah. Dokter mengatakan ada flek di paru-parunya karena terpapar kualitas udara yang tidak baik. Detty mulai mengalami sakit ini sejak Januari lalu.
Sejak saat itu, setiap keluar rumah dan bahkan saat tidur, ia tidak melepas masker penutup mulut dan hidungnya. "Sejauh ini, alhamdulillah gugatan warga sudah ditanggapi oleh pemerintah. Tapi sangat disayangkan masih ada aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan," ujarnya.
Hal serupa juga dialami Rouli Sianipar (50). Perempuan asal Sumatera Utara ini harus merogoh kantong lebih untuk memberikan proteksi keluarganya, "Kami sering batuk-batuk. Saat ini memang sudah tidak terlalu parah akibat gugatan kami sudah ditanggapi, hanya kadang masih terasa (dampak polusi) karena kulit anak-anak sering bentol-bentol."
Telah lama warga Rusunawa Marunda berjuang menuntut keadilan atas aktivitas bongkar-muat batu bara yang telah merampas kualitas udara di lingkungannya. Pemerintah perlu memastikan pemulihan berbagai dampak negatif dari industri tersebut.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana bangunan Rusunawa Marunda Blok D3, Cilincing, Jakarta. Sisi selatan Rusunawa menjadi bagian paling terdampak polusi batubara karena berhadapan langsung dengan aktivitas bongkar muat batubara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Rouli sianipar (50) menunjukkan endapan debu batubara yang menempel di jari-jarinya di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan PT KCN Minggu, (20/6) karena pencemaran batubara di Marunda, Jakarta Utara, setelah didesak oleh Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM). Namun, ia masih menyayangkan karena proses bongkar muat batubara masih beroperasi hingga saat ini.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah warga melintas di wilayah Pantai Marunda yang berhadapan langsung dengan aktivitas bongkar muat batubara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
(kiri) Kapal pengangkut batubara tampak dari salah satu jendela kelas SMPN 209, Marunda, Cilincing, Jakarta. (kanan) Endapan debu batubara menempel di salah satu jendela kelas SMPN 209, Marunda, Cilincing, Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah warga beraktivitas di wilayah Pantai Marunda yang berhadapan langsung dengan aktivitas bongkar muat batubara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di pelabuhan Marunda.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Seekor burung terbang dengan latar belakang aktivitas bongkar muat batubara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Endapan debu batubara menempel di salah satu jendela rumah warga Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Aktivitas bongkar muat batubara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
(kiri) Endapan debu batubara menempel di lantai Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta. (kanan) Ventilasi udara terbuka di salah satu bangunan dekat Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah anak-anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPRTA) Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Rouli Sianipar (50) berdiri di balkon Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan PT KCN (20/6) karena pencemaran batubara di Marunda, Jakarta Utara, setelah didesak oleh Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM). Namun, ia masih menyayangkan karena proses bongkar muat batubara masih beroperasi hingga saat ini.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana malam hari di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta. Sisi selatan Rusunawa Marunda menjadi bagian paling terdampak polusi batubara karena berhadapan langsung dengan aktivitas bongkar muat batubara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.