Foto: Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik Lansia dan Disabilitas

ANTARA FOTO/Siswowidodo
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
6/7/2022, 13.44 WIB

Pagi itu, sejumlah petugas perekaman kartu tanda penduduk atau KTP Elektronik mengendarai mobil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Mereka bergerak menuju sejumlah desa untuk melakukan perekaman data bagi warga berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas), lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Para petugas menempuh perjalanan berjam-jam untuk sampai di satu tujuan karena kondisi jalan yang rusak dan berkelok-kelok. Setibanya di desa yang dituju, dengan dipandu aparat desa mereka langsung menuju rumah warga lanjut usia yang akan direkam datanya.

Setelah selesai perekaman, mereka melanjutkan perjalanan menuju desa selanjutnya. Selain dengan mobil, petugas juga memiliki alternatif layanan antar jemput dengan sepeda motor bagi warga yang akan mengurus KTP Elektronik.

99 penduduk telah melakukan perekaman ktp elektronik

Perangkat desa akan menjemput warga ke rumah dan membawanya ke kantor desa untuk mengikuti proses perekaman data. Sistem jemput bola tersebut guna memudahkan dan membantu warga lansia dan berkebutuhan khusus dalam mengurus dokumen identitas pribadinya dalam bentuk KTP Elektronik.

Namun, solusi berbeda kadang harus ditempuh petugas saat melayani ODGJ. Petugas harus  mencari keberadaan mereka. Kadang petugas menemukan mereka di jalan dan ladang.

Petugas terkadang juga tidak bisa menemukan keberadaan ODGJ yang dimaksud, sehingga mereka pun harus mengatur ulang jadwal perekaman. Bagi sebagian ODGJ yang sulit diajak berkomunikasi, perekaman dilakukan dengan sangat hati-hati agar mereka tidak bereaksi berlebihan dan mengamuk ke para petugas.

Administrator Data Base (ADB) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Harminto mengatakan perlunya perlakuan spesial bagi orang dengan kondisi khusus agar proses perekaman data KTP elektroniknya dengan baik. Contoh perlakuan khusus juga dilakukan bagi warga yang sidik jarinya tidak terdeteksi saat perekaman karena terlalu halus, rusak atau cacat, dan penyandang disabilitas tuna netra maupun juling yang tidak bisa direkam iris matanya.

Apapun kendala di lapangan tidak menyurutkan petugas untuk terus melakukan perekaman KTP Elektronik dengan baik. Layanan tersebut dilakukan tanpa pungutan biaya. Dengan memiliki KTP Elektronik warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan, seperti bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Foto dan Teks: Siswowidodo

Editor : Andika Wahyu