Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Kebijakan WFH bagi sebagian aparatur sipil negara atau ASN di Jakarta daerah sejak 21 Agustus 2023.
Setelah kebijakan WFH berjalan empat hari, polusi udara di Jakarta tetap tinggi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Adapun, rata-rata indeks pencemaran PM2,5 di DKI Jakarta sekitar 150. Alhasil, seluruh daerah di Ibu Kota berwarna merah atau berbahaya untuk saluran pernapasan manusia.
"ASN di Pemprov DKI itu sekitar 57.000 orang, dibandingkan dengan ASN di kementerian dan lembaga lain mungkin itu masih sangat kecil," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/8).
Oleh karena itu, Asep mengimbau pemerintah pusat untuk mengurangi jumlah ASN yang datang ke kantor dengan kendaraan pribadi. Senada, Asep meminta pengusaha untuk mengurangi pegawainya yang pergi ke kantor.
Di samping itu, Asep menyatakan penyumbang polusi udara di DKI Jakarta tidak hanya dari kendaraan bermotor pribadi. Pencemar udara di Ibu Kota, kata dia, juga berasal dari sektor manufaktur dan energi. Kontributor polutan PM2,5 terbesar di DKI Jakarta berasal dari sektor transportasi atau lebih dari 67%. Selain PM2,5, Asep mencatat sektor transportasi juga penumbang terbesar polutan PM10, Non-Methane Volatile Organic Compounds (NMVOC), dan Black Carbon (BC).
Menanggapi kebijakan tersebut, Reni (30) salah satu pekerja di perusahaan swasta mengatakan sangat menyayangkan terkait kebijakan yang dilakukan pemerintah mengenai polusi udara. Dia berharap kebijakan WFH juga diterapkan untuk pegawai swasta. “Kalau hanya PNS saja yang diberi kelonggaran untuk bekerja dari rumah, bagaimana nasib kami yang bekerja di perusahaan swasta ini?” Ujarnya, saat ditemui di Stasiun Tanah Abang.
Asep menekankan, kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov DKI berbeda saat diterapkan selama pandemi Covid-19. Menurutnya, tujuan pemerintah saat ini membatasi pergerakan kendaraan di ibu kota, bukan pergerakan orang. Oleh karena itu, Asep mengimbau masyarakat meningkatkan penggunaan transportasi umum bersamaan dengan kebijakan WFH. Asep juga mengaku telah merencanakan mitigasi jangka menengah dan panjang terkait polusi udara di Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja melintas di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menggunakan masker melintas di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menggunakan masker melintas di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menaiki eskalator di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja melintas di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (24/8). Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home alias WFH di Jakarta belum berdampak signifikan terhadap penurunan polusi. Berdasarkan data IQAir, polusi udara partikel mikro berukuran 2,5 nanometer atau PM 2,5 pukul 13.09 WIB di Jakarta enam kali di atas anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.