Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan wilayah yang ditumbuhi pepohonan yang berfungsi sebagai paru-paru kota. Selain itu, RTH berfungsi menjadi tempat untuk berkumpul dan berekreasi.

Namun di kota-kota besar seperti Jakarta, seringkali sulit untuk menemukan RTH di lingkungan masyarakat. Terbatasnya ruang terbuka hijau ini membuat warga kehilangan tempat untuk berkumpul dan beraktivitas. Seperti warga di kawasan Jalan Setia Kawan III, Duri Pulo, Jakarta Pusat yang bermain sepakbola di bantaran Kali Ciliwung.

Mereka berinisiatif memanfaatkan lahan kosong sebagai lapangan sepakbola dengan mendirikan gawang dari uang iuran. Walaupun bermain dengan bola plastik seharga Rp 10 ribu dan tanpa sepatu, anak-anak hingga orang dewasa di sana tetap bersemangat menikmati permainan ini.

Pendi (20) bersama teman-temannya terpaksa bermain bola di bantaran kali karena lahan tersebut merupakan satu-satunya yang ada di wilayah tempat tinggalnya. “Tidak ada lapangan lagi. Dulu ada di Gang Subur tapi sudah digusur,” katanya kepada Katadata.co.id.

Pendi bersama teman-temannya berharap pemerintah membuat lapangan sepak bola untuk warga, sehingga tidak lagi bermain di bantaran sungai. Data Pemprov Daerah Khusus Jakarta menyebutkan, luas ruang terbuka hijau di Jakarta pada 2023 mencapai 33, 34 juta meter persegi atau hanya 5,2 persen dari total luas provinsi tersebut. 

Reporter: Fauza Syahputra