Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7).
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Don Ritto tiba di Kejagung pukul 14:16 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan yang diborgol ketika keluar dari mobil tahanan.
Sementara itu sejumlah barang bukti juga terlihat diserahkan menggunakan kendaraan taktis dan dibawa menggunakan koper serta boks yang dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam pelimpahan perkara ini, penyidik kepolisian menyerahkan barang bukti berupa uang tunai rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp 6.059.506.200
Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat sekitar 74,01 kilogram. Selain itu, penyidik kepolisian turut menyerahkan barang bukti uang dolar Amerika Serikat (AS) kepada Kejaksaan Agung senilai US$6.370.921.
Sementara itu selama hampir tiga jam berada di dalam gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tersangka Don Ritto kemudian terlihat mengenakan rompi tahanan pink Kejaksaan Agung saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Kasus yang menjerat Don Ritto ini masih terkait dengan dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Perkara tersebut yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka Don Ritto serta surat perintah penyidikan penetapan tersangka atas nama Febrie Adriansyah dari polisi. Anang mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung juga telah memanggil Febrie Adriansyah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tim gabungan Polri membawa barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025 dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI ke Kejaksaan Agung.
Katadata/Fauza Syahputra
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kejaksaan Agung menahan tersangka Don Ritto setelah penanganan kasusnya dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Katadata/Fauza Syahputra
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kejaksaan Agung menahan tersangka Don Ritto setelah penanganan kasusnya dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Katadata/Fauza Syahputra
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kejaksaan Agung menahan tersangka Don Ritto setelah penanganan kasusnya dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.