Siapkan Roadmap, Kemenperin Optimis Subtitusi Impor Capai 35% di 2022

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.
Penulis: Rizky Alika
28/7/2020, 20.23 WIB

Pemerintah menargetkan subtitusi impor dapat mencapai 35% pada akhir 2022. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun menyusun sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut.

"Roadmap sedang disusun. Nanti output-nya subtitusi impor pada akhir 2022 sebesar 35%," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam sebuah webinar, Selasa (28/7).

Menurutnya, Kemenperin telah memilah sektor industri yang memilii nilai impor dalam jumlah besar. Sektor tersebut akan didorong untuk mempercepat subtitusi impor dengan didukung industri 4.0.

Pada 2019, ada sejumlah sektor yang memiliki nilai impor besar meliputi industri mesin dengan nilai impor Rp 308 triliun, industri kimia Rp 299 triliun, industri logam Rp 242 triliun, industri elektronika Rp 231 triliun, dan industri makanan Rp 140 triliun.

Kemudian, ada industri peralatan listrik Rp 116 triliun, industri tekstil Rp 103 triliun, industri kendaraan bermotor Rp 96 triliun, dan industri barang logam Rp 81 triliun. "Ini merepresesntasikan 88% impor industri pengolahan. Ini akan kami tackle," ujar dia.

Menurutnya, upaya subtitusi impor dapat mendorong pendalaman struktur industri tersebut. Selain itu, subtitusi impor akan memberikan dampak pada peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja baru.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika