Badak LNG yang pernah menjadi produsen LNG terbesar di Indonesia mengalami kondisi kritis. Baik dari sisi pasokan gas maupun dari sisi pembelinya.
Turunnya produksi dari kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS di Kalimantan Timur yang selama ini memasok gas alam ke kilang LNG di Kota Bontang hanya mampu untuk menjalankan dua kilang (train) dari delapan kilang yang ada. Itu pun sudah tertolong oleh produsen baru, yakni ENI yang mengelalola Lapangan Jangkrik dan Chevron Rapak yang mengelola Lapangan Bangka sejak 2017.
Di tengah menurunnya pasokan gas, terdengar berita bahwa konsorsium pembeli LNG terbesar dari Jepang, WBX (Western Buyer Extention), tidak lagi memperpanjang kontrak pembelian LNG dari Indonesia. Maka, sempurna sudah kesulitan yang dihadapi Badak LNG. Karena salah satu kunci utama bisnis gas dan LNG yaitu adanya kontrak pembelian dalam jangka panjang, tidak semudah menjual minyak yang dapat disimpan dan dijual eceran.
Layaknya pasien yang sakit mendadak karena komplikasi yang akut, maka pengobatannya pun tidak dapat dilakukan dengan cara-cara biasa. Harus masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) untuk mendapatkan penanganan khusus.
Seperti disebutkan di atas, dari sisi pasokan gas, produksi dari KKKS di Kalimantan Timur selama lima tahun belakangan ini sangat menurun. Blok-blok migas yang telah berakhir masa kontraknya dengan perusahaan asing, yang kemudian dikelola oleh Pertamina, sudah lama tidak mendapatkan investasi baru untuk melakukan inovasi teknologi dalam kegiatan eksplorasi-produksi. Mereka mengandalkan fasilitas yang ada untuk menguras sisa cadangan sampai kontrak berakhir.
Pertamina Hulu Indonesia yang mengelola tiga blok besar, yakni Blok Mahakam (ex-Total), Blok Sanga-Sanga (ex-Vico) dan Blok Kalimantan Timur (ex-Chevron) mengalami kesulitan untuk mempertahankan, apalagi meningkatkan, produksi gas dari lapangan-lapangan tua yang ada.
Blok Mahakam yang sekarang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam berproduksi hanya sekitar 580 mmcfd, sedangkan Blok Sanga-sanga, yang sekarang dikelola Pertamina Hulu Sanga-sanga berproduksi sekitar 75 mmscd, dan Blok Kalimantan Timur yang dikelola oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur berproduksi sekitar 5 mmscfd. Dengan biaya produksi yang sudah ditekan sedemikian efisien masih belum mampu menutup keekonomiannya, karena harga gas dan LNG dunia memang sedang dalam titik nadir, di titik paling rendah dalam dua dekade ini.
Pasokan gas sempat tertolong dengan kehadiran ENI yang memasok gas dari Lapangan Jangkrik sebesar 470 mmscfd, dan Chevron Lapangan Bangka sebesar 35 mmscfd. Sehingga, setelah dikurangi dengan gas untuk domestik sekitar 450 mmscfd, Badak LNG masih mendapatkan pasokan 710 mmscd. Gas sebesar ini masih dapat menjalankan dua dari delapan kilang LNG.
Jika tidak ada tambahan gas dari lapangan baru, diperkirakan Badak LNG harus menutup satu kilang lagi tahun depan. Dan, tidak lama lagi nasibnya bakal seperti saudara seangkatannya, Arun LNG, yang tutup usia di 2014 lalu.
Dari sisi pembeli, memang kita telat untuk bernegosiasi dengan para pembeli tradisional, yakni Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, sebelum kontrak tersebut berakhir. Tujuh tahun yang lalu saat harga minyak tinggi, pemerintah pernah sesumbar bahwa LNG dari Badak tidak akan diekspor lagi tapi akan digunakan di dalam negeri. Sehingga beberapa pembeli meneken kontrak untuk mendapatkan LNG dari negara lain, seperti Qatar, Australia, dan beberapa negara di benua Afrika.
Pada saat itu, Indonesia diperkirakan akan kekurangan gas karena dipicu kebutuhan gas untuk listrik dan industri yang terus meningkat. Selisaih (gap) antara supply-demand gas yang diprediksikan pada 2013 tersebut menghasilkan kekurangan pasok gas sektar 1,5 juta ton LNG per tahun (million tonnes per anum - MTPA). Sehingga, kala itu Indonesia sudah harus mengimpor gas di tahun 2019-2020.
Tapi pada kenyataanya di akhir 2014 kita mengalami hal yang buruk dalam bisnis migas. Hal ini seiring penurunan harga minyak dan gas karena adanya booming shale-gas di Amerika Serikat dan masuknya LNG dari negara-negara Afrika ke pasar internasional.
Indonesia sebagai negara yang masih mengandalkan penerimaan negara dan penggerak kegiatan ekonominya dari sektor migas, mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur gas banyak yang ditunda.
Baru saja pulih dengan harga minyak ke level “normal”, ekonomi nasional dan dunia dihantam pandemi Covid-19 yang sempat membuat harga minyak WTI negatif. Inilah fenomena over-supply dan low-demand yang terjadi bersamaan, yang juga berimbas pada harga gas dan LNG.
Putusnya kontrak pembelian LNG Indonesia oleh pembeli tradisional dari Jepang sangat mengguncang bisnis LNG kita. Salah langkah kita tujuh tahun yang lalu, yang tidak segera membangun infrastruktur gas untuk dapat memanfaatkan LNG untuk kebutuhan gas domestik, menjadi kunci utama ketergantungan kita pada pembeli LNG dari luar negeri.
Biasanya, dalam kondisi normal, jika sedang tidak ada kontrak jangka panjang, maka LNG akan dijual di pasar spot. Namun, karena fenomena over-supply dan low-demand ini, harga LNG spot pun terkoreksi sangat rendah.
Kondisi amat darurat ini harus ditangani secara serius dan komprehensif, karena menyangkut bisnis hulu dan hilir migas kita. Dengan harga LNG sekarang, dapat dipastikan bahwa produksi gas dari KKKS di Kalimantan Timur akan tidak ekonomis. Ketidakpastian kontrak pembelian gas dan LNG menyebabkan ketidakpastian harga gas yang cenderung memperlemah posisi tawar. Dan, ini akan menggerus keekonomian sebuah lapangan gas.
Maka, sudah sewajarnya jika pemerintah mempertimbangkan stimulus terhadap para produsen gas pemasok kilang LNG dengan memberikan insentif khusus untuk memproduksikan lapangan-lapangan tua yang biayanya terus naik sementara produksinya terus menurun. Jika tidak, dikhawatirkan mereka akan menutup atau menghentikan operasi lapangannya dalam waktu yang tidak lama lagi.
Pertamina sebagai BUMN yang sudah menjadi mayoritas pemegang otorisasi kegiatan hulu-hilir di bisnis gas dan LNG memegang peran yang sangat penting. Bukan hal yang tabu jika Pertamina mengajukan kemudahan-kemudahan dalam bentuk insentif khusus kepada pemerintah agar operasi hulu dan hilir LNG dapat bertahan. Dan, pemerintah dapat merespons dengan mempertimbangkan multiplier effect dari kegiatan bisnis ini, bukan hanya urusan aturan kebijakan fiscal, seperti production sharing, cost recovery, gross-split, pajak-pajak, dan lain-lain.
Dengan operasi hulu dan hilir yang dapat dipertahankan akan melibatkan banyak pemangku kepentingan bisnis gas dan LNG yang mampu menggeliatkan ekonomi, baik di sekitar daerah operasi migas maupun di tingkat nasional.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.